Kota Depok Deklarasikan Anti Hoax

INILAHONLINE.COM, DEPOK – Maraknya serbuan hoax (berita bohong) yang sudah sangat mengkhawatirkan . Pasalnya dengan adanya hoax yang mengandung firnah, ujaran kebencian da, isu kebangkitan PKI dan isu menjurus SARA, membuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok bergerak cepat dengan mendeklarasikan gerakan anti hoax, Selasa (13/3/2018) lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Depok tersebut, dibentuk juga tim khusus pengawasan dan patroli dunia cyber dan melibatkan sejumlah pejabat Forkopimda, diantaranya yang hadir adalah Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto, Dandim 0508/Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari, Ketua MUI Kota Depok Kiai Dimyati Badruzzaman, perwakilan BNN Depok, serta sejumlah pimpinan partai politik di Kota Depok.

Menurut Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto mengatakan, penyebar informasi hoax akan ditindak tegas, karena hoax bisa memecah persatuan dan keutuhan bangsa. Selain itu, saat ini hoax sudah menjadi virus, dan jika tidak diberantas bisa berdampak negatif terhadap keutuhan bangsa. Misalnya, memicu adanya tindakan pidana, kejahatan, maupun konflik komunitas, hingga konflik kelompok.

“Ini mengkampanyekan kepada masyarakat untuk melawan, memerangi dan memberantas informasi hoax. Tentunya, ini langkah yang kita lakukan untuk mengurangi dan mencegah hoax,” tandas Didik kepada wartawan.

Didik juga mengingatkan, agar masyarakat lebih arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Karena hoax merupakan sebuah konstruksi tindak pidana. Selain itu lanjut Didik, siapapun yang menyebarkan secara konvensional dan melalui sosial media, secara aturan hukumnya ada sanksi berupa KUHP dan UU ITE.

“Kepolisia tetap konsisten dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar informasi hoax. Dan saat ini Polresta Depok telah memiliki tim khusus bernama cyber troops yang menangani persoalan ini,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, dengan adanya deklarasi anti hoax ini diharapkan semua elemen, khusunya di Kota Depok dapat melakukan upaya pencegahan dan memberantas terjadinya informasi hoax. Untuk itu, pihaknya berharap unsur pemerintah bersama masyarakat sepakat menghindari hoax.

“Penyebar hoax itu kan memberikan informasi yang tidak valid dan tidak sesuai fakta. Hoax ini cenderung memecah belah bangsa. Maka kami sepakat melawan hoax,” ujar Pardi.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Depok KH. Dimyati Badruzzaman menegaskan, inforasi atau aberita bohong alias hoax yang beredar di tengah masyarakat tentu sangat meresahkan dan merugikan. Karena bisa menyudutkan salah satu pihak. Tidak hanya soal hoax, Dimyati juga menegaskan, agama mana pun dipastikan melarang umatnya menggunakan barang haram seperti narkotika. Maka dari itu, semua elemen harus perangi narkoba.

“Kami pun menginginkan jangan sampai terjadi perselisihan dan konflik antar sesama anak bangsa, maupun kejahatan akibat hoax yang beredar. Selain itu, kami MUI juga meminta kepada aparat kepolisisan agar memberantas narkoba,” tandasnya. (Herry Setiawan)

banner 521x10

Komentar