InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha menjelaskan, peran lembaga anti rasuah tidak hanya menangkap para koruptor semata namun juga menjadi lembaga pengawas dan pencegah terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme.
Hal demikian dikemukakannya di Gedung Sate saat memberikan arahan kepada penerima dana hibah provinsi, Kamis (7/12/2017) bertempat di Aula Barat.
“KPK dalam konteks pelaksanaan undang-undang memiliki amanah untuk melakukan pencegahan. Kalau dilihat oleh bapak-bapak dan ibu-ibu di tv kesannya KPK itu kerjanya hanya menangkap (koruptor) saja, kalau masih ada anggapan itu kami luruskan bahwa kami hadir di Jabar untuk membantu pemprov dan pemkab/pemkot untuk berkomitmen menjauhi praktik-praktik korupsi,” ujar Asep Rahmat.
Selain itu, lanjut Asep, KPK juga berkomitmen untuk membangun sistem dan tata kelola pemerintahan sesuai undang-undang yang menjauhkan dari praktik-praktik korupsi serta bagaimana menjaga integritas lembaga atau perseorangan dari korupsi.
“Dan harus diingat oleh ibu bapak yang hadir di sini bahwa kalau ibu bapak mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp20 juta maka usul segitu jangan dilebih-lebihkan atau memberi komisi kepada pihak-pihak yang mengklaim bisa membantu pengurusannya menjadi lebih cepat,” kata Asep. (Frida)
Komentar