KPK Takut Ungkap Kasus Korupsi di BUMN, Pengunjuk Rasa Ditemui Humas KPK

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Sejumlah massa dari Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (27/3/2019).

150 massa yang menggelar aksi ini meminta KPK agar segera menindaklanjuti laporan yang mereka serahkan pada 21 Februari 2019 terkait kasus penyelewengan dana PT. Karya Citra Nusantara (KCN) yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Moh. Sattar Taba.

Ketua F-MAKI sekaligus koordinator aksi, Syaefudin, mengatakan KPK penakut, karena dalam laporan yang diserahkan F-MAKI sudah disertakan alat bukti yang jelas, akurat, dan lengkap serta didukung dengan bukti petunjuk permulaan lainnya.

Namun masih belum ada tindak lanjut dari KPK, padahal F-MAKI sudah menggelar unjuk rasa untuk ketiga kali sebagai bentuk dukungan F-MAKI kepada lembaga anti rasuah itu.

Udin juga menduga bahwa dibalik kasus ini ada pejabat atau penguasa yang berupaya membackingi sehingga KPK takut untuk mengambil tindak lanjut.

“Kami merasa heran kenapa lembaga yang kami banggakan (KPK) terlihat mandul ketika berhadapan dengan kasus korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang melibatkan para pejabat PT. KBN yang melibatkan Moh. Sattar Taba beserta kroni-kroninya,” ungkap pria yang akrab disapa Udin itu.

Masih menurut Udin, kerugian uang rakyat pada kasus penyelewengan dana PT. KBN dan PT. KCN adalah puluhan milyar rupiah tak kunjung ditindaklanjuti. Sementara itu, yang hanya 300 juta rupiah di kejar sampai Surabaya dan yang bernilai 20 juta rupiah di kejar sampai ke Cilegon.

Tak hanya mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan yang sudah diserahkan, F-MAKI juga menuntut untuk bertemu dengan Agus Raharjo selaku ketua KPK atau Laode M. Syarif selaku komisioner KPK untuk menjelaskan lebih lanjut di hadapan massa mengenai perkembangan kasus ini.

Udin menambahkan jika tuntutan massa tidak dipenuhi, maka F-MAKI akan kembali menggelar aksi untuk keempat hingga seterusnya dan mengerahkan massa yang lebih besar, “Kalau memang KPK takut, kita back-up. Masyarakat ada di belakang KPK untuk membela dan mem-backup KPK,” terang Udin kepada awak media.

Jelang berakhirnya aksi unjuk rasa, KPK mengutus staff Humas KPK untuk menemui pengunjuk rasa untuk memberikan penjelasan mengenai tuntutan massa untuk bertemu dengan ketua ataupun komisioner KPK.

Staf Humas KPK mengatakan bahwa unsur pimpinan KPK tidak dapat menemui audiens, dalam hal ini pengunjuk rasa F-MAKI apabila berkaitan dengan kasus maupun pengaduan. Unsur Pimpinan tidak satupun menerima audiens yang berkaitan dengan kasus.

“Terkait dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik bahwa materi yang berkaitan dengan penanganan perkara masuk dalam informasi yang dikecualikan,” ungkap Staf Humas KPK.

Lebih lanjut ia mengatakan, “KPK menetapkan berdasarkan minimal dua alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika alat buktinya belum kuat, KPK tidak bisa menetapkan atau melanjutkan perkara,” tambah staf Humas KPK menjelaskan secara umum.

(CJ/Rizki Abadi)

banner 521x10

Komentar