INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua kuda hasil laporan gratifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah ditetapkan menjadi milik negara ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“KPK tidak memiliki fasilitas untuk memelihara binatang hidup, sehingga kita titipkan agar bisa digunakan untuk pembelajaran,” kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, saat berada di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Giri menjelaskan, kedua kuda tersebut merupakan laporan gratifikasi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah menerimanya dari Sumbawa, Nusa Tenggarta Barat (NTB).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin yang mendampingi Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menambahkan, dua kuda itu pada 11 Oktober 2017 telah ditetapkan oleh KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjadi barang milik negara.
Namun demikian, menurut Bey, KPK kebingungan untuk memeliharanya, dan menyerahkannya kembali ke Istana Kepresidenan Bogor untuk dititipkan.
Sebelumnya, Dua ekor kuda jenis Sandalwood dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikirim ke Jakarta memakai pesawat Hercules. Ini merupakan kuda hadiah dari warga Sumba Barat Daya pada beberapa waktu lalu saat Jokowi menghadiri acara puncak Festival 1001 Kuda dan Tenun Ikat.
Markus Dairo Talu, Bupati Sumba Barat Daya, dilansir inilahonline.com dari breakingnews.co.id mengatakan, ada empat ekor kuda yang diangkut menggunakan pesawat Hercules ke Jakarta. Dua ekor yang lain diberi pada Kepala Staf TNI Angkatan Udara. “Semua jantan, jenis kuda Sumba (Sandalwood), ” kata Markus, Selasa, (25/7/2017).
Menurutnya, pemberian kuda kepada Presiden Jokowi, merupakan bentuk ucapan terima kasih warga Sumba karna Jokowi sudah bertandang ke pulau ini. ” Pemberian kuda pada seseorang kepala negara telah jadi budaya warga disini, ” kata Markus.
Bupati Sumba Barat Daya menambahkan, orang-orang di wilayahnya telah siap menyongsong kehadiran Presiden Jokowi. ” Kami berharap supaya Presiden Jokowi mendapat kesan istimewa mengenai Sumba,” katanya.
Keteladanan Presiden
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono yang datang ke Istana Kepresidenan Bogor bersama Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III Karman mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memberikan keteladanan yang luar biasa dalam pelaporan gratifikasi.
“Di akhir tahun kemarin, pas hari anti korupsi se dunia, kita memberikan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar. Gratifikasi yang dilaporkan Presiden pada tahun lalu nilainya Rp58 miliar,” kata Giri. (Mohammad Iqbal)
Komentar