KPU Kota Bogor Undi Nomor Urut Para Paslon Walikota Bogor, Inilah Urutan Paslonnya

Megapolitan, Politik574 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) WaliKota dan Wakil WaliKota Bogor pada Pilkada serentak 2018, di gedung Poetri Ballroom SKI, Katulampa, Bogor Timur, Selasa (13/2/ 2018).

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, bahwa pengundian nomor urut paslon pada Pilkada 2018 telah diatur PKPU 15/2017. Pada rapat plenot tersebut diadakan pengocokan nomer urut Paslon pilkada serentak 2018 dan proses pengundian itu pun dilakukan oleh panitia yang ditunjuk oleh KPU.

“Hari ini kami dari KPU melakukan pengundian nomor urut dan kita akan saksikan semua. Ini tahapan Pilwalkot Bogor untuk menentukan nomor urut bagi pasangan calon,” kata Undang selepas acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pada InilahOnline.com.

Ditengah rapat pleno terbuka, KPU pun memanggil satu persatu pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor untuk mengambil tabung yang berisi nomor urut. Setelah membuka tabung para paslon membuka nomor urut secara bersamaan.

“Ada dua tahapan yang dilalui mulai dari pengambilan huruf untuk mendapatkan tabung yang berisi nomor,” ucap Undang.

Ia mengatakan, dari hasil pengundian huruf, paslon Edgar Suratman-Sefwelly Ginanjar mendapat huruf A, kemudian untuk Achmad Ru’yat-Zaenul Mutaqin mendapat huruf B.

“Nah, sedangkan untuk Bima Arya-Dedie Rachim mendapatkan huruf C dan yang terakhir Dadang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso mendapat huruf D,” tutur Undang.

Kemudian, lanjut Undang, pada tahap kedua, paslon Achmad Ru’yat dengan Zaenul Mutaqin mendapat nomor urut 1. Berikutnya Edgar Suratman dengan Sefwelly Ginanjar mendapat nomor urut 2.

“Sementara untuk calon petahana Bima Arya Sugiarto dan Dedie Rachim mendapatkan nomor urut 3. Dan yang terakhir pasangan Dadang Danubrata yang berdampingan dengan Sugeng Teguh Santoso mendapat nomor urut 4,” jelas Undang.

Undang menjelaskan, setelah pengundian dilaksanakan dan ditandatangani berita acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Bogor, selanjutnya para paslon memasuki masa kampanye yang akan dilaksanakan pada Kamis (15/2/2018). (ian)

banner 521x10

Komentar