KPU Pusat Prihatin Minimnya Lembaga Pemantau di Jawa Tengah

Daerah, Politik472 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Wahyu Setiawan, mengaku prihatin dengan minimnya lembaga pemantau pilkada serentak maupun pilkada gubernur, yang terlibat pada penyelenggaraan pilkada di Provinsi Jawa Tengah.

”Tentu kondisi ini memprihatinkan karena tidak ada partisipasi langsung dari masyarakat dalam pemantauan pesta demokrasi tersebut,”katanya pada Sosialisasi Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (20/10).

Menurutnya, sejak pilkada serentak dilaksanakan pada 2015 dan 2017 tidak ada lembaga pemantau yang mendaftar secara resmi ke KPU Provinsi Jawa Tengah.Padahal menurut aturan seharusnya ada pihak lain atau lembaga ikut serta aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pilkada tersebut.

”Dengan adanya lembaga lain ikut memantau, sehingga bisa memberikan laporan bahwa pelaksanaan itu benar-benar sesuai atauran atau justeru sebaliknya ada banyak kesalahan atau kejanggalan yang ada di lapangan,”paparnya.

Mantan komisioner KPU Provinsi Jateng itu berharap, ada lembaga pemantau yang mendaftar di KPU pada dalam gelaran Pilgub Jateng 2018.Diperkirakan minimnya keterlibatan lembaga pemantau tersebut, karena besarnya biaya yang dikeluarkan sebab ada ketentuan yang mengharuskan ada sumber dana yang jelas serta kemandirian anggaran.

“Mungkin itu yang menyulitkan lembaga pemantau sehingga mereka enggan terlibat memantau pilkada,” ujarnya.

Ia menyebutkan syarat untuk menjadi lembaga pemantau adalah bersikap independen, sumber dana jelas, struktur jelas, dan petugas pemantau jelas. Selain itu, lembaga pemantau pilkada juga harus mendapat akreditasi dari KPU sesuai tingkatan.

“Untuk pilgub ya harus KPU provinsi, jika pilkada kabupaten atau kota, cukup KPU di daerah tersebut,” katanya.

Wahyu tidak memasang target jumlah lembaga pemantau yang terlibat di Pilgub Jateng 2018, tetapi dirinya mendorong ada organisasi lain yang berpartisipasi.

“Kita sudah membuka pengumuman terkait lembaga pemantau tersebut, tapi sampai saat ini belum ada yang berkomunikasi dengan KPU,” ujarnya.

KPU RI, kata dia, juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya lembaga pemantau agar tercipta pemilu yang berkualitas.

”Dengan kehadiran lembaga pemantau lain, diharapkan bisa memberikan masukan atau pendapat bahwa pelaksanaan pilkada sudah kredible sesuai aturan.”ujarnya.(Suparman).

banner 521x10

Komentar