KPUD Kabupaten Bogor Tetap Bersikap Profesional dan Independen

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bogor, peran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting. Pasalnya, KPU adalah lembaga independenynang beranggotakan orang-orang terpilih dengan masa kerja yang telah ditentukan oleh undang-undang, sehingga masyarakat diminta jangan meragukan netralitas dan profesionalitasnya. Hal itu ditegaskan anggota Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan kepada inilahonline.com, Minggu (28/4) di Cibinong.

“KPU adalah badan Independen yang fungsi tugasnya ditetapkan di Undang-undang KPU. Menjelang pemilu serentak tahun 2019tahun ini, kredibilitas, integritas dan netralitas KPU sering dipertanyakan orang. Pertayaan ini muncul karena adanya beberapa peristiwa yang mengindikasikan penyimpangan oleh oknum KPU sebagai lembaga yang paling bertanggungjawab untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya

Menurut Herry, bagaimanapun juga KPU sebagai penyelenggara pemilu memang harus netral untuk menjaga agar pesta demokrasi berjalan sesuai dengan amanah undang undang. Oleh karena itu kredibilitas, integritas dan netralitas KPU sebagai penanggung jawab Pilkada, Pileg, dan Pilpres sangatlah penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.

“Netral berarti non partisan dalam kegiatan perang (netralitet) dan tidak turut campur dalam suatu perbuatan (kuasi netralitet). Untuk variabel netralitas di dalam organisasi antara lain adil dan tidak berpihak. Jikapun ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada KPU, itu sah sah saja di negara demokrasi, asal demo itu dilakukan dengan cara damai, tidak melanggar hukum dan jangan anarkis” tegas mantan jurnalis tersebut

Lebih lanjut Herry mengatakan, bahwa selama ini KPU selalu mendapat sorotan tajam usai muncul beberapa peristiwa janggal antara lain terkait dengan adanya beberapa peristiwa munculnya KTP yang tercecer, adanya penambahan 31 juta DPT baru, orang gila diberikan hak nyoblos, kasus diskriminasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), adanya kotak suara dari kardus hingga kecurigaan tentang kecurangan Pemilu.

“Kita semua tentu berharap bahwa KPU ke depan benar-benar menjadi lembaga yang indepeden dan profesional,” tandasnya.

Menurutnya, KPU menjadi lembaga yang dapat membendung segala macam intervensi politik dari berbagai pihak, sehingga KPU benar-benar menjadi wasit yang mewadahi secara adil baik bagi partai politik dan pelaku politik maupun warga masyarakat yang memberikan kepercayaan politiknya kepada yang diwakilinya baik politisi maupun partai politik.

“Dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, KPU harus lebih berhati-hati, cermat, teliti, tidak boleh main-main karena bisa berpotensi merusak reputasi dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Jika KPU tak teliti , tidak cermat, apalagi tidak serius, maka bisa merusak sistem ketatanegaraan sekaligus membenamkan harga diri KPU sendiri,” imbuh Herry.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar