INILAHONLINE.COM, PANDEGLANG – Kejanggalan terjadi dalam proses lelang beberapa paket konstruksi yang diadakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang, Banten. Terutama dalam jeda waktu pendaftaran dan pengumuman pemenang yang sangat singkat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yati Karwati, salah satu pengamat dari Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan yang berkantor di Kota Serang Provinsi Banten.
“Jadwal pembukaan dokumen tanggal 1-3 Agustus, tapi sebelum berakhir sudah dinyatakan gagal lelang. Tanpa memberikan alasan kekurangan dokumen atau lainnya peserta yang masuk, tiba-tiba lelang diulang saja,” ujarnya, Minggu (5/8/2018).
Padahal seharusnya, lanjut Yati, pihak Pokja ULP harus memberikan informasi yang mendasari gagal lelang. Sehingga para peserta yang kurang persyaratan bisa ikut kembali dengan melengkapi kekurangan sebelumnya.
“Jadi LS2LP menduga ada indikasi persekongkolan antara Pokja ULP Pandeglang dengan para pengusaha,” yang akibatnya akan berdampak pada Pembangunan di Kabupaten Pandeglang, tuturnya.
Padahal lelang ini untuk proses peningkatan jalan di Kecamatan Panimbang, Saketi dan Kecamatan Pagelaran. Nilai proyek dari Rp 750an juta hingga Rp 1,98 Miliar. (Badar)
Komentar