Melawan Money Politics Berbasis Keluarga

INILAHONLINE.COM, MAGELANG

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Sholeh menyatakan, tema politik uang selalu hangat didiskusikan di setiap momen pemilu. Tidak hanya dalam ruang seminar dan kampus-kampus, namun juga warung kopi pinggir jalan.

“Ini menandakan, politik uang masih menjadi penyakit sosial yang harus disikapi bersama, demi perbaikan kualitas sistem demokrasi di Tanah Air,” kata Habib Sholeh, saat launching buku berjudul ‘Melawan Money Politik’ di Kantor Bawaslu, Kamis (19/12).

Menutut Habib, melalui perbaikan regulasi pemilihan, maupun menumbuh kembangkan budaya anti politik uang di tengah – tengah masyarakat. Maka secara praktik, politik uang memang tampak sepele. Setidaknya, hal itu tercermin dari banyaknya pejabat, mulai dari wakil rakyat hingga kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan terpaksa berhadapan dengan KPK.

Berdasarkan data yang dirilis KPK per 30 Juni 2019 periode 2011 – 2019, tercatat sebanyak 211 anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi. Sementara, gubernur tercatat sebanyak 12 orang, dan bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota sebanyak 86 orang.

Merupakan sebuah penyakit yang mencederai sistem demokrasi, politik uang sudah lama tumbuh subur dalam sistem sosial kemasyarakatan kita. Penyakit yang selalu dirasakan kehadirannya pada saat diselenggarakannya hajatan pemilihan, baik pemilihan kepala desa, kepala daerah, maupun pemilu.

Sebagai penyakit laten dan sudah membudaya, tentu butuh upaya sistematis dan massif dalam memberantas keberadaan politik uang dalam pemilu, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Disebutkan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder dalam mencegah dan menindak praktik-praktik Pemilihan Umum Tahun 2019, menemukan setidaknya ada 28 Kasus Politik uang, dari jumlah tersebut telah dilakukan investigasi 20 kasus, diregister 6 kasus dan 2 kasus dihentikan karena tidak ditemukan adanya praktik tersebut.

Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan Pilkada Tahun 2018. Di Jawa Tengah setidaknya ada 21 dugaan Praktik Politik Uang, namun hanya 5 yang terbukti melakukan praktek politik uang.

Untuk Kabupaten Magelang, kasus money politics ditemukan empat perkara. Tiga di Kajoran dan satu di Kecamatan Ngluwar. Keempat kasus ini ditemukan di masa tenang pemilu. Satu kasus lagi laporan caleg di Kecamatan Muntilan. Tiga kasus dihentikan di pembahasan kedua Sentra Gakkumdu karena tidak cukup bukti dan satu kasus dihentikan di pembahasan satu karena tidak cukup bukti.

Bawaslu sebagai Lembaga Pengawasan Pemilu terus melakukan langkah – langkah strategis yang bertujuan untuk mencegah praktek – praktek pelanggaran pemilu, salah satunya adalah politik uang. Selama ini, Bawaslu selalu mengutamakan upaya pencegahan dan langkah preventif dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu.

Basis Pencegahan dari keluarga, lingkungan sosial terdekat diharapkan mampu meredam praktek Politik uang yang menjadi penyakit yang harus ditangani bersama – sama. Untuk itulah, Bawaslu Kabupaten Magelang menginisiasi berdirinya Keluarga Anti Money Politics (KeAMP), Kampung Anti Money Politics (KAMP), dan Desa Anti Politik Uang (Desa APU) menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Program hasil terobosan Bawaslu Kabupaten Magelang ini, mendapat apresiasi Bawaslu Jawa Tengah dan kemudian diadobsi untuk seluruh Jawa Tengah. Saat ini, sudah ada sekitar 300 Desa APU dan Desa Pengawasan di seluruh Jawa Tengah.

(Ali Subchi)

banner 521x10

Komentar