InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifudin menjelaskan, naiknya biaya ibadah haji tahun 2018 ini dikabarkan bisa mencapai Rp. 900,000,00 atau 2,58 persen dibanding tahun lalu.
”Naiknya jumlah tersebut masih ringan dibandingkan pajak di negara lain seperti Arab Saudi yang mencapai lima persen,”ujarnya kepada awak media di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (24/1/2018).
Dijelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan kenaikan dana haji terkait akomodasi, pajak dan bahan bakar, namun dimungkinkan juga ada kecenderungan biaya avtur sebagai bahan bakar pesawat akan naik.Perihal kedua terkait kebijakan pajak operasional selama musim haji dari kerajaan Arab Saudi sebesar lima persen.
”Pajak haji itu meliputi biaya akomodasi makan para jemaah, ongkos transportasi sampai penginapan di hotel,”tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, penambahan layanan makanan di Makkah yang semula 20 kali tahun ini akan naik menjadi 50 kali. Usulan terkait kenaikan biaya tersebut sedang dikaji oleh DPR RI termasuk apakah ada pihak-pihak yang keberatan atau tidak.
”Jadi belum tahu secara pasti nantinya biaya haji akan naik berapa banyak. Namun dimungkinkan bahwa usulan yang diajukan telah diperhitungkan dan akan dikaji lebih lanjut,”paparnya. (Suparman)
Komentar