Musnahkan Bubuk Mesiu, Polres Salatiga Minta Bantuan Tim Jibom Polda Jateng

INILAHONLINE.COM, SALATIGA— Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Salatiga sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023 yang berupa Bubuk Mesiu (Obat Mercon) setelah diambil untuk disisihkan sebagai sampel barang bukti, kemudian selebihnya dilakukan disposal atau dimusnahkan, oleh Personil Jibom (Penjinak Bom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng yang didatangkan ke Polres Salatiga, Rabu (29/03/2023).

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan, S.I.K menyampaikan bahwa bubuk mesiu bahan untuk membuat petasan yang berhasil diamankan Polres Salatiga pada KRYD sebanyak 10,7 Kilogram, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yaitu meledaknya barang bukti yang dapat menimbulkan kerusakan gedung Polres Salatiga bahkan menimbulkan korban jiwa, pihaknya meminta bantuan tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan barang bukti berupa bubuk petasan tersebut di Alas Karet Sidorejo Salatiga, jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.

“Kita imbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon, sehingga Ramadan 1444 H Tahun 2023 ini situasi Kamtibmas di Kota Salatiga aman dan kondusif,” kata AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, S.Sos M.H yang mendampingi IPDA M. Zaini PS. Kanit 1 Subden 2 Jimbom Gegana Satbrimob Polda Jateng pada pelaksanaan disposal menyampaikan bahwa pelaksanaan disposal ini dilaksanakan guna memastikan keamanan, “ini sangat berbahaya apabila barang bukti bubuk mesiu disimpan di Kantor, barang bukti ini kita dapatkan dari 5 tersangka selama pelaksanaan KRYD,” ungkap AKP M Arifin Suryani, S.Sos. MM.

Selain itu, IPDA Muhammad Zaini, SH, PS. Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng menambahkan bahwa disposal dilaksanakan dengan cara burning atau pembakaran, “Hal ini guna meminimalisir resiko, karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan,” imbuh IPDA Muhammad Zaini, SH. (Suparman)

banner 521x10

Komentar