INILAHONLINE.COM, SEMARANG
Jumlah penduduk miskin di wilayah Jateng masih cukup besar, sehingga butuh peran aktif dari berbagai pihak, termasuk sejumlah BUMD dan stakeholder terkait, khususnya perusahaan swasta atau perusahaan lainnya yang cukup berkembang dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Jateng Abdulkadir Alkatiri mengatakan, langkah pengentasan kemiskinan dapat dilakukan oleh BUMD dan kalangan swasta melalui bantuan progam sosial Corporate Social Responsibility (CSR), yang diharapkan bisa langsung menyentuhkan mereka yang membutuhkan.
”Jumah Kemiskinan hingga kini masih menjadi problem di wilayah Jateng, menginga saat ini terdapat sedikitnya 14 kabupaten berada di zona merah kemiskinan, sehingga butuh penanganan serius dari semua pihak dan stakeholder terkait,”pintanya dalam acara dengan tema Strategi Pengentasan Kemiskinan di Jateng.
Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan yang dapat dilakukan oleh sejumlah BUMD dengan menjalankan program bantuan bagi masyarakat miskin, berupa pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), seperti jumlah RTLH di Jateng yang kini masih banyak, beberapa di antaranya di wilayah Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo dan Purworejo.
“BUMD bisa menyalurkan bantuan tersebut dengan menjalankan program CSR, mengingat tidak semua CSR yang dimiliki perusahaan memfokuskan pada pembangunan RTLH, tapi setidaknya bisa ikut mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya dalam prime topic goes to campus yang digelar di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) yang mengangkat tema Strategi Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Rabu (13/11).
Dialog yang dipandu Dendy G dari Trijaya FM Semarang itu, menghadirkan nara sember selain Wakil Ketua DPRD Jateng Abdulkadir Alkatiri, juga Kepala Bidang Pemerintahan Sosial Budaya Bappeda Jateng Edi Wahyono dan Dekan Falkutas Ekonomi Unimus Dr Hardiwinoto.
Abdulkadir menuturkan pihaknya juga akan mendorong Pemprov Jateng untuk membuat sejumlah terobosan yang membantu masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan dan sangat berharap peran perusahaan swasta maupun BUMD dapat menjalankan CSR untuk membantu pengentasan kemiskinan di provini ini.
“Persoalan CSR itu sudah diatur dalam Perda No. 2/2017 dan Pergub No. 39/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan CSR. Untuk saat ini, masih banyak perusahaan yang belum menjalankan CSR. Bahkan ada beberapa hal yang belum tersentuh CSR seperti fasilitas disabilitas,” tuturnya.
Sementara itu, Edi Wahyono mengatakan berbagai kebijakan telah dilakukan untuk mengakselerasi capaian target tersebut, di antaranya melalui program ‘Satu Dinas Satu Desa Miskin’. Program ini memprioritaskan percepatan pengentasan kemiskinan di 745 desa binaan, yang ada di 14 kabupaten.
Program pengentasan kemiskinan saat ini sudah berjalan bagus. Namun diperlukan langkah- langkah percepatan serta terobosan guna mengentaskan warga yang masih miskin tersebut.
Dengan demikian, lanjutnya, program Satu Dinas Satu Desa Miskin ini dilakukan untuk mengakselerasi.
Menurutnya, Pemprov Jateng juga akan mengajak dan mengarahkan perusahaan-perusahaan yang ada di Jateng untuk berpartisipasi memberantas kemiskinan.
Skema berupa program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan keterampilan, menciptakan produk, kemudahan akses permodalan dan pendampingan pemasaran harus menjadi perhatian bersama. Tidak kalah penting juga sektor pertanian, pendidikan, kesehatan juga harus digencarkan.
Pemprov, dia menambahkan juga akan mensinergikan potensi perusahaan, asosiasi perusahaan, perguruan tinggi, serta masyarakat untuk memetakan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
Dia menuturkan basis data terpadu kemiskinan Jateng sudah siap memetakan tentang kondisi warga miskin, termasuk informasi mengenai data nama, alamat, kategori atau tingkatan kemiskinan, serta perkembangan kondisi warga miskin yang akan dipasang di papan informasi di masing-masing desa sehingga masyarakat dapat ikut mengoreksi.
“Tidak hanya 14 daerah yang masuk zona merah, ke depan program CSR juga akan menyasar daerah-daerah lain di 35 kabupaten dan kota di Jateng,” ujarnya.
(Suparman)
Komentar