
INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Kongres “islah” Persatuan PWI Pusat akan segera terlaksana dan terwujud. Pasalnya, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, telah menyepakati susunan Panitia Kongres Persatuan, dalam pertemuan lanjutan di Jakarta, Kamis (29/5/2025)
Panitia Kongres Persatuan segera mulai bekerja pada Senin, 2 Juni 2025. Panitia Kongres, yang terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organising Committee (OC), akan mempersiapkan dan melaksanakan Kongres Persatuan yang dijadwalkan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.nanti.
Dalam kesepakatan baru yang merupakan “Kesepakatan Jakarta” yang disepakati pada tanggal 16 Mei 2025 lalu, bertajuk “Tindak Lanjut Kesepakatan Jakarta” pada tanggal 29 Mei 2025 kemarin. Dalam kesepakatan itu, kedua pihak juga menyepakati SK Panitia Kongres Persatuan masih seperti pada Kesepakatan Jakarta 16 Mei Mei lalu, bahkan tindak lanjut Kesepakatan Jakarta ini juga telah ditandatangani di atas kertas bermaterai, dengan mediator anggota Dewan Pers, Dahlan Dani
“Satu langkah lagi sudah ada kemajuan dalam kesepakatan menuju Kongres Persatuan PWI dengan terbentuknya Steering Committe (SC) dan Organising Committe (OC). Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana sudah dapat bertemu pekan depan untuk membahas event besar bagi PWI tersebut,” Kata Hendry Ch Bangun (HCB).
Lebih lanjut, bahkan HCB juga menjelaskan masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan untuk mencapai titik temu, tetapi itu kita sikapi dengan tone positif. Dengan niat baik, Insya Allah semua akan berjalan baik. “ Untuk itu, silahkan SC dan OC mulai bekerja untuk Kongres PWI Persatuan,” katanya.
Hal senada juga dikatan Zulmansyah Sakedang (ZS) yang mengatakan, pighaknya percaya sepenuhnya kepada terbentuknya susuanan kepanitrian Kongres Persatuan ini. “Kami 100 persen percaya SC dan OC amanah. Tidak boleh lagi ada intervensi dari pihak manapun terhadap SC maupun OC, serta semua pihak harus patuh taat dengan keputusan SC dan OC. Semoga semua upaya untuk PWI bersatu kembali dimudahkan dan dilancarkan,” kata Zulmansyah.

Dalam Kesepakatan Jakarta, kedua pihak telah sepakat membentuk panitia kongres secara bersama-sama SK mengenai komposisi dan nama-nama SC dan OC tersebut yang dipayungi oleh Kesepakatan Jakarta, 16 Mei 2025 yang berbunyi: “Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak”. Mereka, secara bersama-sama, akan mempersiapkan dan menyelenggaran Kongres Persatuan.
Kedua pihak sepakat untuk mendiskusikan satu nama anggota SC yang berasal dari pihak netral. Kendati posisi ini masih kosong, keduanya setuju SC dan OC sudah bisa bekerja mempersiapkan kongres.
Inilah Susunan Panitia Kongres Persatuan yang disepakati kedua pihak :
SC Kongres Persatuan : Ketua : Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Ketua : Atal S Depari,
Sekretaris : Dwikora., Anggota : Zacky Antoni, Wina Armada, Lutfil Hakim.
OC Kongres Persatuan : Ketua : Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua: Raja Parlindungan Pane
Sekretaris: Tb Adhi, Wakil Sekretaris : Firdaus Komar
Bidang Persidangan : Haris Sadikin dan Sarjono, Bidang Pendanaan : Muhammad Nasir dan Musrifah, Bidang Akomodasi : Sarwani dan Kadiran, Bidang Transportasi : Herwan Pebriansyah, Mercys Charles Loh
Kongres Persatuan Mendapat Dukungan
Dukungan penyelenggaraan Kongres “islah” Persatuan yang rencananya akan digelar paling lambat tanggal 30 Agustus 2025 nanti , banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak dan PWI di daerah, salah satunya adalah dukungan dari sejumlah aktivis PWI di Kawasan Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar) yang meliputi wilayah DI Yogyakarta, Surakarta, dan Jawa Tengah.
Mereka menyampaikan sikap keprihatinan atas persoalan dualisme kepengurusan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang tak kunjung selesai hingga lebih dari setahun. Menurut mereka yang menggelar pertemuan di Sekretariat PWI Surakarta, di Kompleks Monumen Pers Nasional di Solo menyatakan, perlu dilakukan langkah-langkah penyelamatan organisasi dengan mengedepankan pemahaman bersama, sikap kenegarawanan, jiwa kekeluargaan, dan rasa kecintaan tinggi dalam pertemanan sebagai sebuah pijakan.

Dalam pertemuan informal antara tokoh pers Yogyakarta Sihono HT dan Amir Machmud NS dari Semarang, serta aktivis PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan aktivis PWI Surakarta Anas Syahirul selaku tuan rumah belum lama ini, disimpulkan bahwa disadari atau tidak, persoalan yang tak kunjung selesai di tubuh organisasi kewartawanan paling tua dan terbanyak anggotanya ini telah menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun nonmateriil.
Kerugian ini tidak hanya dirasakan di pusat, yang saat ini sedang berpersoalan, namun dampaknya sangat luas hingga kepengurusan di daerah, bahkan secara individu pada anggota dan calon anggota. Bahkan sejumlah fakta ditemukan sepanjang konflik berlangsung di tubuh PWI tak kunjung bisa diselesaikan tersebut, maka PWI tidak bisa dipungkiri tingkat kepercayaan banyak mitra menurun karena kemelut berkepanjangan ini.
“Ada kebingungan dan akhirnya mitra-mitra PWI mengambil sikap pasif atau wait and see hingga masalah di PWI selesai. Mereka memilih undur diri untuk tidak bermitra dengan PWI terlebih dulu sampai masalah di organisasi wartawan terbesar ini usai,” ujar Ketua PWI Surakarta, Anas Syahrul
Dengan tidak diperbolehkannya PWI menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers membawa kerugian besar dan menghambat proses kaderisasi wartawan di organisasi ini. Program unggulan UKW menjadi mandeg di daerah, banyak calon anggota PWI yang kemudian beralih ke lembaga uji lain.
Jika dikalkulasi PWI memiliki 38 pengurus provinsi dan 1 PWI istimewa di Surakarta, kemudian masing-masing minimal menggelar sekali UKW mandiri, maka ada potensi kita kehilangan 39 penyelenggaraan UKW mandiri dalam setahun.
Jika diperkirakan setiap UKW diikuti 24 peserta, maka bisa dihitung berapa banyak PWI kehilangan calon anggota bagi mereka yang mengikuti UKW level muda. Dalam berbagai UKW yang digelar, level muda lebih banyak diikuti dibandingkan dengan madya dan Utama. (Piya Hadi / SI)


























































Komentar