INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Garis Besar haluan Negara (GBHN) yang dihilangkan dalam pemerintahan reformasi, kini bakal dikembalikan lagi, dengan alasan haluan negara tersebut sudah sesuai dengan semangat konstitusi dan menjadikan pembangunan di Indonesia tidak tergantung pada pemerintahan yang berkuasa.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Tifatul Sembiring saat membuka seninar nasional F-PKS MPR RI Haluan Negara Sebagai Model Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Perspektif Konstitusi di Hotel Grand Candi Semarang, Rabu (11/4/2018).
Menurut dia, GBHN sangat mutlak duiperlukan karena diyakini bisa membawa arah pembangunan nasional menjadi lebih terencana dan lebih baik. Namun ketika presiden sudah tidak menjabat lagi, makia rencana pembangunan nasional akan dilanjutkan oleh presiden terpilih berikutnya.
”Jadi GBHN yang dihilangkan pasca reformasi pembangunan di Indonesia menjadi tidak berkesinambungan,”ujarnya.
Seharunya GBHN, menurut Tifatul, disesuaikan dengan masa sekarang, harus disusun yang bagus sesuai dengan negara modern, memberikan arah yang jelas tentang bernegara. Sebab, dalam pelaksanaannya sejak orde baru selalu ada GBHN untuk menentukan arah bernegara.
”Dengan masuknya poin GBHN dikembalikan seperti dulu, agar pejabat negara mempunyai direction, orde baru dengan segala macam persoalannya, positif negatif kita lihat ada Repelita, sehingga ada visi jelas dalam menyelenggarakan negara. Kita ingin negara ini tidak ambyar,”tegasnya.
Ia mengatakan, partainya menggelar berbagai kegiatan di berbagai daerah agar para kader PKS, terutama yang duduk sebagai anggota DPRD memikliki wawasan dan kompetensi yang sama, salah satunya adalah terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) ke-V.
”Hanya terkait itu waktu perumusan dan keputusan, masih belum bisa memastikan kapan amandemen ini bisa dilaksanakan, mengingat tahun 2018 dan tahun 2019 adalah tahun politik,”ujarnya.
Seminar nasional F-PKS MPR RI ini, menghadirkan sejumlah pakar yaitu Guru Besar Undip Prof Sudharto P Hadi dan anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Suparman)
Komentar