INILAHONLINE, SUBANG
Hingga saat ini penerapan Perbup No.10 tahun 2014, tentang program Madrasah Diniyah belum dilaksanakan optimal, padahal secara strategis program Madrasah Diniyah memiliki nilai lebih bagi siswa yang belajar di pendidikan formal.
Hal itu diungkapkan ketua DPC Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Subang Atep Abdul Goffar saat digelar acara Upgrading Guru Diniyyah di hotel Dafam Betha Subang, Selasa pekan lalu.
Pihaknya meminta semua pihak mendukung program madrasah Diniyah di kabupaten Subang, prov.Jawa Barat, dimana amanat Perbup No.14/2014 mensaratkan bagi yang ingin melanjutkan sekolah ke SMP atau MTs harus memiliki Ijazah Madrasah Diniyah. Artinya tinggal dioptimalkan oleh semua yang berkepentingan agar dapat terealisasi sesuai harapan.
”Kalau di SD dan SMP belajar agama hanya beberapa jam dengan 1 pelajaran agama secara umum, maka di madrasah diniyyah mereka akan belajar tajwid, fiqih, akhlak, baca tulis qur’annya, sehingga lebih luas lingkup pembelajaran ke-Islamannya,” kata Atep.
Lebih jauh Atep yang juga ketua Yayasan Al Ikhlas Raudhatul Uluum Kasomalang Subang ini mengatakan banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan anak sebenarnya akan mudah diatasi jika memperkuat peran pendidikan diniyyah di masyarakat.
“Kejadian tawuran atau kejahatan kriminal anak usia remaj sebenarny bisa diminimalisir melalui pendidikan di madrasah diniyyah tinggal keinginan dari semua pihak yang berkepentingan, kami siap membantu pemerintah mengatasi kenakalan remaja melalui program yang ada di FKDT ini, kami yakin madrasah diniyyau bisa memberi solusi pendidikan Islam,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur dan dihadiri para pejabat Subang, diantaranya Kepala Kemenag Subang, H.Abdurrahim, serta kepala seksi Pendidikan Diniyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Ahmad Rifai.
Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang H. Kusdinar. serta sekitar 100 guru madrasah diniyah se-kabupaten Subang dan pengurus FKDT Subang.
Kepala seksi Diniyyah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat H. Ahmad Rifai menyampaikan komitmennya bagi Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat dalam memajukan program Madrasah Diniyyah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang H. Kusdinar dalam kesempatan ini menekankan pentingnya dukungan Dinas Pendidikan dalam mendukung program Madrasah Diniyyah di kabupayen Subang terkait Perbup Nomor 14 tahun 2014.
“Saya perintahkan kepada Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Subang agar ijazah dimasukkan Ijazah atau tanda lulus untuk menjadi syarat masuk ke SMP atau MTs, walaupun belum semua desa menyelenggarakan diniyyah, yang belum ada maka itu bisa sementara dengan keterangan lulus baca tulis Al Qur’an,” katanya.
Ijazah diniyyah harus menjadi syarat masuk ke tingkat SMP atau MTs, mengingat adanya peraturan bupati Subang nomor 14 tahun 2014, dan ini menjadi presure yang sangat kuat, sehingga anak mau belajar.
Dan ini tentunya merupakan suport kami dari Dinas Pendidikan kepada Forum Diniyyah kabupaten Subang yang dipimpin Bapak Atep,” ucapnya.
Para peserta sendiri hadir mewakili semua kecamatan se–kabupaten Subang, dialog interaktif peserta dan pemateri rata-rata didominasi pertanyaan terhadap pemerintah yang minim dalam membantu kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan guru diniyah.
(Abdulah)





























































Komentar