INILAHONLINE,COM. SUBANG
Untuk mengetahui penggunaan anggaran desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispemdes) kabupaten Subang menghimbau kepada Desa-desa di Kabupaten Subang supaya memasang poster atau baliho, yang berisi tentang penggunaan dana desa.
Sekertaris Dispemdes Subang Enjang Rohadiat mengatakan, pihaknya mengharapkan para kepala desa memasang pemberitahuan perincian dana desa yang bersumber dari bantuan provinsi, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), BKUD/K dan lainnya di depan kantor desanya masing masing atau di tempat-tempat strategis.
Dengan begitu masyarakat desa mengetahui penggunaan anggaran desa itu.”Kami himbau buat baliho atau poster agar tidak menjadi bahan pertanyaan masyarakat di desanya masing masing,” tuturnya seusai mengikuti rakor Apdesi di aula Dispemdes, Senin pekan lalu.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa Dispemdes Subang Dadan Dwiyana mengatakan, pihaknya menghimbau kepada para desa- desa di kabupaten Subang ketika sudah menerima dana desa dari APBN agar memasang pemberitahuan kejelasan dana desa tersebut, digunakan untuk apa perinciannya, sehingga publik dengan mudah mengetahuinya.
“Ya kita sudah menghimbau kepada Kepala – kepala desa agar mencantumkan rincian anggaran desa dengan plang pemberitahuan akan di alokasikan ke mana saja dan kita juga minta laporannya,” katanya.
Tahun 2019 ini, lanjut Dadan Dana Desa yang menggelontor di kab.Subang mencapai Rp.208.795.750.000,- ada kenaikan Rp.23 Milyar dibanding pada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp.185 milyar lebih.
Dijelaskan Dadan dari 245 desa memang dalam himbauan tersebut tidak bersifat wajib. Namun memang jika para kepala desa tersebut paham dan mengerti maka akan memasang plang pemberitahuan meskipun tidak ada sanksi ,”Memang tidak wajib dan tidak ada sanksi jika tidak memasang,” tuturnya.
Langkah Dispemdes itu mendapat apresiasi positif dari sejumlah kalangan. Tokoh Pemuda berasal Binong Kusnendar mengungkapkan sudah semestinya Pemerintah Desa merespon himbauan itu agar tidak terjadi salah paham. “ Dengan memasang plang pemberitahuan/baliho tersebut keterbukaan informasi anggaran dana desa mudah diketahui, sehingga tidak ada sakwa sangka buruk dari masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa,” ujarnya.
Beda halnya dengan Asep tokoh pemuda asal Sukasari, dirinya mengkritisi bila pemasangan baliho itu tidak sekedar slogan, tetapi yang terpenting i’tikad baik dari pelaksanaannya, agar kue pembangunan yang digelontorkan ke desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Abdulah)
Komentar