Pemkab Bogor Mendesak DPR-RI Untuk Mendukung Dibukanya Kantor Pelayanan Cabang BPN Di Cigudeg dan Cileungsi

Berita, Megapolitan830 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendesak kepada DPR RI untuk mendukung pembukaan Kantor Pelayanan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor. Pasalnya, wilayah Kabupaten Bogor yang luasnya mencapai 2.664 Km2 dengan jumlah penduduk 5.8 juta serta sudah saatnya mendapat pelayanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor di Cibinong yang jauh dari domisilinya.

Demikian dikatakan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin kepada inilahonline.com usai menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI yang membidangi masalah pertanahan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron di Cibinong, Selasa (5/3/2019)

“Luas wilayah Kabupaten Bogor yang membentang dari Jasinga, Jonggol hingga Puncak (Cisarua) dengan penduduk mencapai 5.8 juta terdiri dari 40 Kecamatan, 417 Desa dan Keluarahan perlu mendapat perhatian dari pemerintah, khusunya dalam pelayanan dan pengurusan pertanahan,” kata mantan Kadis Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor itu.

Burhan juga mengatakan, pihaknya dalam hal ini Pemkab Bogor siap mendukung kepada BPN untuk mewujudkan keberadaan Kantor Pelayanan BPN di Cigudeg Bogor Barat dan Cileungsi Bogor Timur. Dukungan Pemkab Bogor yakni dengan menyediakan tempat milik aset Pemkab yang ada di kedua wilayah tersebut dan ketersediaan anggaran untuk merealisasi keberadaan kantor cabang pelayanan BPN di wilayah Barat dan Timur sangat mendesak.

“Untuk wilayah Bogor Timur, kami memiliki eks kantor Kecamatan Cileungsi yang bisa digunakan atau dipinjampakaikan untuk BPN. Sedangkan untuk wilayah Bogor Barat, kami memang belum memeliki tempat atau bangunan, akan tetapi kami akan mengusahan tempat untuk pembukaan Kantor Pelayanan Cabang BPN di Cigudeg dan Cileungsi,” imhunya.

Selain itu, Pemkab Bogor juga berharap dengan masih banyaknya tanah aset Pemkab Bogor yang belum bersertipikat, pihaknya berharap kepada BPN kabupaten Bogor untuk membantu proses sertipikasi terhadap aset aset Pemkab Bogor sekaligus untuk memprogramkan pembuatan peta rincikan disetiap desa, sehingga kedepannya untuk program Pendaftaran Tanah Sistimatis Langsung (PTSL) akan memudahkan BPN untuk mendukung program pemrintah sertipikat gratis tersebut.

“Dengan diukurnya dan dibuatnya peta rincikan tanah-tanah yang ada disetiap desa, maka kita bisa langsung memploting untuk mengetahui lokasi dan status kepemilikan tanah adat milik masyarakat yang akan disertipikatkan. Sementara menurut informasi, saat ini BPN masih kekurangan tenaga petugas ukur dilapangan, sehingga kita juga memaklumi adanya kendala kekuarangan petugas ukur BPN” ujar mantan Asda I Pemkab Bogor tersebut.

Lebih lanjut, Burhan ketika disinggung mengenai kepemilikan tanah diwilayah Puncak Cisarua dan sekitarnya yang saat ini dikuasai oleh orang orang bukan warga Bogor, pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar segera dibuat aturan tentang tata ruang, supaya tanah yang sebagian milik negara atau eks HGU tersebut bisa dikeluarkan haknya untuk masyarakat Bogor.

“Saya setuju dan sangat mendukung, jika kawasan Puncak dan sekitarnya bisa ditata dan dikeluarkan izin untuk mengembangkan wilayah tersebut, dengan catatan sesuai peraturan dan UU. Di wilayaah Puncak, sekitar 70 persen dikuasi, digarap dan dimanfaatkan oleh warga dari luar Bogor dan warga Bogor sendiri yang menguasai dan memanfaatkannya hanya 30 persen saja.” ungkapnya.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar