InilahOnline.com (Kota Bogor) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap menambah kuota Peneri-ma Bantuan Iuran (PBI) dari sebelumnya 96.411 jiwa menjadi 120 ribu jiwa. Penambahan kuota PBI sebanyak 23.589 jiwa ini mengingat masih banyaknya warga tidak mampu yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bogor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah mengatakan, penambahan kuota PBI 120 ribu jiwa sesuai dengan SK Wali Kota Bogor. Jika dikonversi penambahan tersebut memerlukan anggaran sekitar Rp 7 Miliar. Angka tersebut belum ditambah dengan tunggakan 43 ribu jiwa war-ga Kota Bogor ke BPJS Kesehatan.
“Jumlah 43 ribu jiwa di seleksi dulu mana yang memang warga tidak mampu dan itu jadi tanggung jawab Pemkot juga,” ujarnya seusai pertemuan Forum Kemitraan BPJS di ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (15/08/2017).
Ia menambahkan, Pemkot Bogor juga akan menyiapkan ambulance yang representatif untuk digunakan bagi pasein yang kritis. Pasalnya, keterbatasan ambulance yang dimiliki Rumah Sakit membuat pasien rujukan dari Rumah Sakit satu ke Rumah Sakit lain memakai ambulance dari pihak luar yang biayanya cukup mahal sekitar Rp 2 juta.
“Kami berinisiatif untuk menyediakan ambulance karena yang dimiliki Dinkes sekarang hanya untuk pertolongan pertama saja,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor Yerry Garson Rumawak mengatakan, penambah-an kuota PBI ini memang menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin masyarakat tidak mampu yang belum tercover JKN agar mendapatkan haknya memperoleh JKN.
“Ini juga menunjukan kehadiran pemerintah ditengah masyarakat tidak mampu,” pungkasnya. (Iqbal)
Komentar