INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta mengoptimalkan pembangunan infrastruktur jalan yang diimbangi dengan pembangunan drainase dengan baik. Untuk mengawal pembangunan tersebut DPRD Jateng akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
”Sekarang ini masih banyak pengerjaan infrastruktur yang harus diselaikan secepatnya, apalagi tinggal memasuki akhir tahun,”kata Ngainirichardi anggota Komisis D DPRD Jateng di Semarang, Selasa (11/9/2018).
Menurutnya, hingga kini masih ada sejumlah jalan yang harus ditingkatkan atau dilebarkan menjadi tujuh meter, sesuai dengan aturan sehingga kualitas lebih bagus dan jalanan bisa bertahan lebih lama.
”Kualitas jalan harus diutamakan dan diperbaiki apabila ada yang rusak. Namun jika ada jalan rusak dan tidak bisa bertahan lama harus ada perawatan secara rutin,”paparnya.
Sementara itu Sudjiastuti selaku staf teknik DPU Bina Marga Jateng mengatakan, hingga sekarang ini panjang jalan yang dikerjakan sekitar 2 kilometer. ”Pelaksanaan bagus dan harus sesuai dengan target yang ditentukan,”katanya.
Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Djayus menambahkan, meski pelaksanaanya sudah cukup baik dan sesuai dengan ketentuan, diharapkan pelaksanaan proyek memperhatikan persoalan drainase dikanan dan dikiri jalan.
”Sebenarnya permasalahan di sejumlah jalan di jateng itu, belum adanya drainase yang baik di kanan dan kiri jalan. Jika tidak ada drainase untuk aliran air, maka saat musim hujan aspal akan cepat rusak,”ujarnya.
Diungkapkan, dengan belum terdapatnya drainase di kanan dan kiri jalan yang sudah diperbaiki itu, kalau musim hujan datang pasti rusak karena air hujan tersebut tidak bisa secepatnya hilang.”Kalau drainasenya sudah bagus perbaikan jalan akan lama rusaknya,”paparnya.
Meski demikian, tambahnya, setiap kali perbaikan jalan atau peningkatan jalan harus ada drainasenya, sehingga jalan yang ada tidak cepat rusak akibat tergerus air.
”Tidak hanya jalan provinsi saja yang akan rusak jika tidak ada drainase, tetapi jalan kabupaten/kota juga bisa rusak,”pungkasnya.(Suparman)





























































Komentar