INILAHONLINE.COM, MAGELANG
Kepala BNN Kabupaten Magelang, AKBP Katerina mengatakan, penggunaan Narkoba di kalangan anak muda, terutama pelajar di Kabupaten Magelang, sudah sangat memprihatinkan, sehingga perlu penanganan serius hingga tingkat pemerintahan desa.
“Dar 23 orang pasien BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Magelang, 18 orang adalah pelajar,” kata ujar Kepala BNN Kabupaten Magelang, AKBP Katerina, pada Fasilitasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang di gelar Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Artos Magelang, Senin (2/12).
Menurut Katerina, penggunaan Narkoba bagi pelajar di Magelang sangat memprihatinkan, mayoritas pasien BNN di Magelang adalah pelajar. Untuk mencegah peredaran Narkoba di kalangan pelajar, BNN Kabupaten Magelang telah membentuk Desa Bersinar (Desa Berrsih Narkoba), yakni Kelurahan Mertoyudan dan Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Dalam kegiatan mewujudkan desa bersinar, di hadiri Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa Derektorat PPMD, Bito Wikantosa, Anggota Komisi V DPR RI, Ir Sudjadi, serta para kepala desa (Kades) di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung.
“Kamu sudah membentuk Desa Bersinar, termasuk penggiat dan relawan anti Narkoba. Desa tersebut, menjadi desa percontohan dalam penanggulangan Narkoba,” ujarnya.
Kasat Res Narkoba Polres Magelang, Iptu Abdul Mutohir SH menyebutkan, Tahun 2019, kasus Narkoba di Polres Magelang, terdapat 39 kasus dengan 41 tersangka. Sedangkan wilayah rawan peredaran Narkoba, adalah Kecamatan Mertoyudan, Muntilan, Mungkid, itu termasuk kecamatan yang paling rawan. Karena daerah tersebut, menjadi pintu gerbang yang menghubungkan wilayah Yogyakarta.

Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa Derektorat PPMD, Bito Wikantosa menyatakan, ada dua kabupaten di Jawa Tengah, menjadi percontohan daerah untuk penanggulangan Narkoba, yakni Kabupaten Magelang dan Kabupaten Demak. “Kabupaten Magelang, masuk daerah percontohan dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” jelasnya.
Untuk itu, kepala desa (Kades) yang menjadi pemimpin desa selalu berhadapan langsung dengan rakyat. Terkait bahaya Narkoba, aparat desa punya abdil besar untuk melakukan penanggulangan Narkoba, karena Narkoba harus di lawan, dengan membentuk kelompok atau pengorganisasian yang menangani dalam penanggulangan peredaran Narkoba.
“Karena desa dianggap aman dalam peredaran Narkoba. Jadi kita perlu malakukan koordinasi secara riil, dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga desa Bersinar dapat terwujud. Pencegahan bahaya Narkoba harus dilakukan lewat desa,” ujarnya.
Anggota DPR RI, Ir Sudjadi menambahkan, pemerintahan desa harus ikut serta dalam menanggulangi peredaran Narkoba. Sebab Narkoba, bisa merusak mental generasi muda, maka penanggulangan Narkoba harus dilakukan hingga tingkat pedesaan.
“Pemerintah desa harus membangun kerja sama melalui forum antar desa, tujuannya untuk membentengi peredaran Narkoba yang hingga kini sudah sangat memprehatinkan. Saya berharap, para kepala desa bisa menyusun program yang terkait dengan penanganan Narkoba, ini penting, karena nilainya hamper sama dengan penanggulangan terorisme,” ujar politisi PDI perjuangan tersebut.
(Ali Subchi)
Komentar