INILAHONLINE.COM, SEMARANG
Mantan Ketua DPRD Jateng Murdoko sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kendal, pada Pilkada serentak 2020 di Kantor DPD PDIP Jateng, di Semarang. Murdoko datang ke kantor DPD PDIP Jateng untuk mengambil sekaligus mengisi formulir pendaftaran didampingi sejumlah kader PDIP.
Menurut Murdoko, dirinya tergerak maju sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Kendal 2020 karena beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah untuk lebih mensejahterakan masyarakat Kendal, untuk lebih maju dan berdaya saing tinggi.
Meski sempat vakum di organisasi politik, pihaknya optimistis akan memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Kendal 2020 dari DPP PDI Perjuangan. Selain itu dia juga optimistis bakal mendapat dukungan dari masyarakat Kendal.
“Saya terpanggil dan tergerak maju dalam Pilkada 2020 karena selama satu periode ini, Kendal dipimpin bukan dari kader PDI Perjuangan tidak ada perubahan apapun, saya bertekad untuk merebut kembali Kendal untuk merubah Kendal yang lebih baik,” ujarnya saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kantor Panti Marhaen DPD PDI Perjuangan Jateng, di Semarang, Jum’at (6/12/2019).
Menurutnya, saat ini kondisi Kabupaten Kendal yang sekarang ini jauh tertinggal, dengan Kabupaten dan Kota lain di provinsi Jateng, meski sebenarnya Kabupaten Kendal memiliki potensi yang luar biasa di berbagai sektor.
“Kendal memiliki banyak potensi di antaranya pesisir laut, dataran dan pegunungan yang samgat berpotensi bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata alam yang menguntungkan bagi Kabupaten Kendal,” tuturnya.
Dia menilai, pembangunan di Kendal yang dulu di Jabat oleh kepala daerah dari PDI perjuangan, tidak diteruskan pemerintah yang sekarang yang bukan kader PDI Perjuangan belum terwujud dengan baik, seperti pada kawasan Industri Kendal (KIK) dan pelabuhan.
”Yang jelas itu Kabupate Kendal sebenarnya sangat memiliki potensi, sehingga dapat mengangkat ekonomi rakyat, sampai saat ini KIK sudah lima belas tahun ini, proses baru berjalan 30% jika berjalan sepenuhnya bisa 100% terlaksana pasti sangat besar sekali menyerap tenaga kerja dan akan mampu meningkatkan pendapatan daerah,”paparnya.
Sementara itu, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jateng yang juga Anggota Komisi A DPRD Jateng Sutjipto mengatakan, dalam pengisian formulir pendaftaran untuk dicermati terlebih dahulu dan diisi dengan baik dan benar serta kembalikan oleh pendaftar itu sendiri
“Kami meminta kepada pendaftar untuk mengembalikan tanpa diwakilkan, namun bersangkutan harus menyerahkan sendiri, ke Kantor DPD PDI Perjuangan Panti Marhaen Jalan Brigjend Katamso 24 Semarang, selambat-lambatnya 12 Desember Jam 24.00 WIB,” ujar Sutjipto yang juga panitia pendafataran bakal calon kepala daerah Pilkada 2020 DPD PDIP Jateng.
(Suparman)
Komentar