PN Cibinong Kembali Gelar Sidang Dugaan Penipuan Arisan Koling

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Pengadilan Negeri (PN) Cibinong kembali menggelar sidang perkara dugaan penipuan berkedok arisan koling yang menyeret terdakwa Tinur Siregar di PN Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/5).

Setelah sebelumnya menghadirkan 10 orang saksi, majelis hakim yang di pimpin oleh Tira Tirton, kali ini memintai keterangan dua orang saksi korban dugaan penipuan tersebut.

Senada dengan kesaksian para korban sebelumnya, kedua saksi kali ini pun menginginkan terdakwa tidak ditahan, melainkan menginginkan uangnya dikembalikan.

“Saya belum pernah dapat arisan koling, saya ikut yang Rp 3 juta. Saya hanya ingin dikembalikan uang saya. Kalau ditotal seluruhnya ada Rp 60 juta,” kata Rosita Siburian dalam kesaksiannya di depan majelis hakim.

Sementara saksi lainnya, Lubis, mengaku selalu menyetorkan uang arisannya tepat waktu, yang biasa ia berikan kepada suami Tinur.

Dalam kasus ini, sedikitnya 96 orang yang menjadi korban mayoritas adalah warga Kelurahan Pabuaran Cibinong, mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

Tinur Siregar yang kini statusnya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong merupakan pelaku utama, meskipun melibatkan suaminya Miner Silitonga yang tidak diikutsertakan dalam perkara ini.

Sidang selanjutnya, terdakwa Tinur Siregar akan menghadirkan dua orang saksi yang juga ikut dalam system arisan kolingan yang diketuainya.

Sebelumnya, terungkap dari keterangan saksi, bahwa terdakwa melakukan modusnya dengan cara mencantumkan 20 orang fiktif dalam rombongan arisan koling tersebut.

“Awalnya berjalan lancar, karena saya juga pernah dapat. Tapi kesininya sudah tidak beres lagi dengan berbagai macam alasan kalau ditanya, hingga akhirnya dihentikan secara sepihak tapi uang tidak dapat, hanya setor saja,” kata Oloria.

Para korban ini juga mengaku mendapatkan bujuk rayu dari terdakwa, dengan iming-iming mendapatkan keuntungan.

Sistem arisan koling yang dilakukan Tinur Siregar, adalah dengan cara seperti lelang. “Jadi siapa kolingan tertinggi dialah yang dapat. Cara operasionalnya adalah ketua arisan lah yang menentukan pemenangnya, dan disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada masing-masing peserta, dan kami sesama peserta tidak saling tahu dan tidak saling kenal,” jelasnya.

(Zack)

banner 521x10

Komentar