Prihatin dengan Maraknya Peredaran Narkoba, Komisi III Kunker Ke Jawa Tengah

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Tb. Soenmandjaja mengungkapkan keprihatinannya maraknya peredaran narkoba di Jawa Tengah. Seluruh pihak ia minta untuk berkoordinasi dalam mengungkap produsen dan peredaran narkoba tersebut.

“Indonesia dalam situasi darurat narkoba, penegakan hukum harus lebih keras, pembinaan dan rehabilitasi harus berjalan dengan baik,” ujarnya usai memimpin pertemuan Tim Komisi III dengan Wakapolda Jawa Tengah Kombes Pol Ahmad Lutfi, Kakanwil Kemenkumham Ibnu Chuldun, dan BNNP Jawa Tengah yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sutomo di Kabupaten Sukoharjo, Senin (2/4/2018)

Dalam kesempatan tersebut dilansir inilahonline dari parlementaria, ia minta Polda, BNN, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk lebih meningkatkan profesionalitas kerja demi menciptakan rasa aman, pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.

Soenmandjaja mengatakan kunjungan kerja Komisi III ke Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mengetahui tantangan dan masalah yang dihadapi mitra kerja Komisi III dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya terkait penanganan narkoba, terorisme dan optimalisasi tugas dan fungsi pengawasan orang asing di Provinsi Jawa Tengah.

Terkait pengawasan orang asing, legislator PKS ini, minta Kanwil Kemenkumham meningkatkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, agar keberadaan orang asing tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi di Indonesia.

“Kami mengapresiasi Kemenkumham yang telah bekerjasama hingga tingkat kecamatan dan elemen masyarakat lainnya dalam optimasisasi tugas dan fungsi pengawasan orang asing,” tuturnya.

Selain itu, terkait pengungkapan peristiwa yang diduga berhubungan dengan tindak pidana terorisme, ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menghargai HAM.

“Oleh karena itu tindakan tembak di tempat walaupun setuju, tapi Komisi Bidang Hukum DPR sebagai wakil rakyat ini ingin membongkar untuk mendapatkan informasi yang selengkap-lengkapnya dari para pelaku. (Suparman)

banner 521x10

Komentar