InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Provinsi Jawa Tengah dinobatkan menjadi pionir program obligasi daerah, setelah diresmikannya contact center obligasi daerah. Peluncuran tersebut diluncurkan di kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan 3 Jawa Tengah dan DIY sebagai dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah.
”Dengan menempatkan program pendalaman pasar keuangan sebagai salah satu prioritasnya, maka kami terus mendorong pemanfaatan obligasi daerah oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Khusus contact center akan melayani berbagai pertanyaan dan permintaan informasi dari masyarakat terkait obligasi daerah,”ujar Gonthor R Aziz Kepala Grup Penelitian Pengaturan dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi OJK di Semarang, Kamis (1/2/2018).
Menurutnya, anggota dewan komisioner OJK periode 2017-2022 telah menempatkan program pendalaman pasar keuangan sebagai salah satu prioritas di tahun 2018. Masyarakat khususnya pemerintah daerah yang membutuhkan informasi mengenai mekanisme, persyaratan hingga perayaratan obligasi daerah dapat menghubungi dapat menhubungi telepon maupun email.
”Masyarakat dapat menghubungi contact center 021-2960-0150 dan email info.obda.@ojk.go.id. OJK telah menunjuk beberapa pejabat dan pegawai yang telah ditraining untuk secara khusus mengelola contact center obligasi daerah,”terangnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan LJK 3 dan Perizinan OJK regional 3 Jateng dan DIY, Ruslan Albas mengungkapkan, jika pihaknya telah berkomitmen dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Semarang untuk meningkatkan keuangan di Jateng.
”Pemerintah provinsi Jateng akan menerbitkan Obligasi daerah paling lambat tahun 2019 melalui beberapa proyek yang sedang dirumuskan,” tuturnya.
Kepala BEI Semarang Fanny Rifqi menuturkan, jika obligasi daerah belum dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Padahal, obligasi merupakan instrumen yang paling mudah diterapkan untuk mekanisme pendanaan di daerah.
”Obligasi daerah belum ada. Cuma kalau obligasi pemerintah selama periode 2013-2017 berkembang cukup pesat, hal ini terbukti pada tahun 2017 menjadi 114 obligasi melalui goverment bond,”tuturnya.
Ia menambahkan, jika melihat data nasional sekitar 39 persen pengguna obligasi pemerintah, adalah lembaga institusi seperti perusahaan asuransi dan perbankan.
“Sisanya sekitar 61 persen dikuasai oleh individu. Minat masyarakat untuk berinvestasi melalui obligasi sangatlah besar. Hal ini menjadi peluang bagi obligasi daerah untuk bisa sukses,”ujarnya.(Suparman)
Komentar