INILAHONLINE.COM, KLAPANUNGGAL — PT Prasadha Pamunah Limbah Industri ( PPLI), menawarkan rangkaian solusi pengelolaan dan pembuangan limbah berbahaya yang komprehensif , hemat biaya dan sepenuhnya berizin.
Selaku perusahaan penyedia jasa yang pertama di Indonesia.”Kami juga bertanggungjawab atas penutupan lokasi penimbunan akhir dan perawatan pasca penutupan hingga 30 tahun,” ungkap Arum Tripusposari , Manager Public Relation dan Legal PT PPLI kepada wartawan, Senin (20/11) di kantornya.
Didampingi Ahmad Farid, Manager Security and Stakeholder PT PPLI, ia menambahkan, tonggak bisnis PPLI didirikan sejak tahun 1994 yang diawali sebagai fasilitas pengelolaan sampah pertama dan satu-satunya di Indonesia. Namun, ditahun 2000 diakuisisi oleh grup MAEH hingga 2009 MAEH diakuisisi oleh DOW Eco-System, Ltd, sampai saat ini.

Dimana, DOWA Eco-System adalah anak perusahaan dari DOWA holding Co.Ltd, didirikan pada Oktober 2006 yang tujuannya untuk lebih fokus secara khusus pada manajemen Lingkungan dan Daur Ulang.
“DOWA awalnya didirikan di Jepang pada tahun 1884 sebagai perusahaan pertambangan dan peleburan/pemurnian logam. Divisi Daur Ulang dan manajemen lingkungan DOWA memiliki keahlian berbasis luas dan teknologi tingkat tinggi yang memungkinkan penangkapan kembali lebih dari dua puluh (20) logam berbeda, termasuk emas dan perak yang berasal dari teknik pemurnian yang dikembangkan dalam penambangan logam dan peleburan/pemurnian industri,” beber Arum.
PPLI sendiri, kata Arum, dimiliki 95% oleh DOWA dan 5 persennya oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan Induk PPLI, DOWA Eco-System Co.Ltd, adalah perusahaan yang didedikasikan untuk pengelolaan lingkungan dan daur ulang, serta merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh DOWA Holdings Co.Ltd.
“Kami juga bangga, dengan kepatuhan penuh kami terhadap peraturan di Indonesia. Atas perihal itu, PPLI memperoleh akreditasi pihak ketiga untuk sistem manajemen ISO 14001, OHSAS 18001, ISO/IEC 17025 oleh KAN. Adapula akreditasi laboratorium oleh kementerian Lingkungan Hidup, SMK3 dan sistem manajemen ISO 9001,” jelas Arum.
Arum menambahkan, sebagai bagian dari kemajuan dan perkembangan industri lingkungan dan logistik, PT. PPLI saat ini telah melaksanakan pengangkutan limbah B3 dengan moda transportasi kereta api.

Terobosan ini diprakarsai oleh PT. PPLI yang bekerja sama dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT. Kereta Api Logistik (KALOG) untuk mengurangi beban pengangkutan limbah dijalan raya sekaligus mengurangi tingkat kemacetan.
Keberangkatannya sendiri, dari awal pengangkutan limbah B3 dimulai dari stasiun Kalimas Surabaya, menuju stasiun Nambo Gunungputri Bogor, untuk diolah dan difasilitas pengelolaan limbah terpadu PPLI di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Jenis transportasi ini akan rutin dilakukan dua kali seminggu dengan total 10 Twenty-Foot Equivalent (TEUs) dari 5 flat Carriage (GD) atau setar 180 ton untuk setiap keberangkatan. Target angkutan KA Limbah B3 tersebut, berasal dari perusahaan penghasil limbah dari pulau Jawa bagian timur, dengan fokus di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” tuturnya.( Basir)
Komentar