PWI dan MA Sepakat Cegah Berita Bohong

Tak Berkategori130 Dilihat
FOTO BERSAMA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmasyah Sakedang didampingi Wakil Ketua I Departemen Hukum dan HAM, Aiman Wicaksono dan pengurus PWI lainnya berpose bersama dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI. Dalam pertemuan tersebut, juga menyoroti pemberitaan beberapa media yang tidak berimbang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI. (Foto : Dokumen PWI).



INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menerima audiensi dari pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di gedung Mahkamah Agung RI, Senin (22/12/2025).

Dalam audensi tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Maarif, S.H., L.LM., Ph.D., Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Plt. Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.H.

Selain itu dari MA juga turut hadir mendampingi Ketua MA  yakni Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Sedangkan dari pihak pengurus PWI, hadir Sekretaris Jenderal, Zulmansyah Sekedang bersama beberapa ketua departemen dan Katua bidang.

Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, terdapat beberapa poin penting penjajakan kerjasama yang akan dilakukan antara Mahkamah Agung RI dengan PWI.

Saat menyampaikan tujuan beraudiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI, Zukmansyah Sakedang menjelaskan, pihaknya berharap dapat melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Mahkamah Agung RI sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman di Indonesia.
 “Kerjasama dapat berupa memberikan pendidikan hukum kepada seluruh wartawan yang tergabung di PWI dan juga melakukan pencegahan berita bohong”, ujar Sekjen PWI.

Zulamsyah menambahkan, harapannya para wartawan yang tergabung menjadi anggota PWI tidak keliru dalam melakukan peliputan hukum yang berproses di pengadilan, termasuk menghormati aturan yang diperbolehkan dan dilarang untuk diwartakan.

“Selain itu, pencegahan hoax (berita bohong-red) secara bersama-sama antara Mahkamah Agung RI dan PWI, untuk memberikan publik informasi yang faktual dan terhindar mengkonsumsi berita hoax. Apalagi di pengurus pusat PWI memiliki satgas pencegahan berita hoax, yang bisa berkolaborasi dengan Biro Hukum dan Humas MA RI”, tandas mantan Ketua PWI Propinsi Riau dua periode itu

Menanggapi maksud dan tujuan audiensi tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para pengurus pusat PWI yang hadir dalam pertemuan dimaksud. Selain itu, MA juga menyambut baik rencana kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PWI.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PWI, masyarakat mendapatkan informasi sesuai fakta dan berimbang atas suatu peristiwa hukum yang disidangkan oleh pengadilan,” ujar Ketua Mahkamah Agung RI.
 
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan juga, pentingnya pemahaman para wartawan akan ketentuan persidangan yang diatur oleh hukum acara, misalnya sensitifitas persidangan yang diliput secara live streaming khususnya pada saat pemeriksaan saksi.

“Secara normatif, hukum acara melarang pihak yang akan dihadirkan sebagai saksi mendengarkan keterangan saksi sebelumnya. Namun, dengan adanya live liputan pemeriksaan saksi dalam suatu perkara, di mana pihak yang akan menjadi saksi dapat mendengarkan keterangan saksi sebelumnya. Ini membuat keterangan saksi yang akan didengarkan menjadi tidak objektif dan dapat terpengaruh keterangan saksi sebelumnya”, imbuh Ketua Mahkamah Agung RI.

Dalam pertemuan tersebut, juga menyoroti pemberitaan beberapa media yang tidak berimbang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI. Sedangkan prinsip jurnalistik, wajib cover both side (netral dan tidak memihak).

“Semoga dengan adanya kerjasama dan kolaborasi antara Mahkamah Agung RI dengan PWI, masyarakat dapat mendapatkan informasi seputar pengadilan yang faktual dan berimbang, serta terhindar dari berita hoax”, ungkap Ketua Mahkamah Agung RI.

Kegiatan audensi tersebut, ditutup dengan pemberitan plakat dan foto bersama antara pimpinan Mahkamah Agung RI dengan pengurus pusat PWI. (Badar Subur)
 
 

banner 521x10

Komentar