INILAHONLINE.COM, BANDUNG – Jelang bulan suci Ramadhan, Bea Cukai Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan barang hasil sitaan ini dilakukan bersamaan dengan barang hasil sitaan lainnya.
Kepala Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat Saifullah Nasution mengatakan sebanyak 4.022 botol minuman mengandung alkohol ini merupakan barang hasil sitaannya dalam kurun waktu 2015 sampai triwulan I tahun 2018. Ribuan barang ilegal ini telah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).
“Tidak ada cukainya atau cukainya palsu,” kata Saifullah saat akan melaksanakan pemusnahan ribuan botol miras di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (15/5/2018).
Selain miras, Saifullah menjelaskan, Bea Cukai juga memusnahkan barang ilegal lainnya, seperti pakaian, airsoft gun, tembakau, obat-obatan, kosmetik, hingga alat bantu seks. Tidak hanya produk dalam negeri, barang hasil sitaan tersebut banyak yang berasal dari luar negeri.
“Seluruh barang hasil sitaan ini nilainya mencapai Rp1,1 miliar. Kami ingin melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Pemusnahan barang tersebut disesuaikan dengan karakteristik barang sitaan. Ada yang dipotong, dihancurkan, dirusak menggunakan bahan kimia, dibakar, dan penggilasan.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandung Onny Yuar Hanantyoko mengatakan pemusnahan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 62/PMK.04/2011 tentang penyelesaian terhadap barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara. Kemudian, sesuai aturan menteri nomor 39/PMK.04/2014 tentang tata cara penyelesaian barang kena cukai dan barang-barang kena cukai barang lain yang dirampas untuk negara atau yang dikuasai negara.
“Makanya, semua hasil sitaan yang telah ditetapkan menjadi BMN (barang milik negara) ini diperoleh tanpa melalui penyidikan. Karena, saat dilakukan penyitaan tidak diketahui siapa pemiliknya dan juga jumlah barangnya tidak signifikan. Kami sudah menunggu pihak yang bertanggung jawab terhadap barang ini, tapi tidak ada yang datang,” tandas Onny. (Hilda)
Komentar