Sapto Adi Sugiharto, Pemerintah Harus Buat Kebijakan Menjamin Penyediaan Pangan

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Sapto Adi Sugihartono meminta pemerintah serta kementerian terkait, harus bisa menjamin penyediaan pangan yang aman dengan jumlah kontaminan pangan, seminimal mungkin tanpa melewati batas ambang.

”Pemerintah harus bisa menetapkan kebijakan terkait penyediaan keamanan pangan, serta sistem penjaminan keamanan pangan”katanya seusai sosialisasi keamanan pangan di Semarang, Rabu (25/4/2018).

Menurutnya, dalam penjaminan keamanan pangan pihaknya meminta penyedia jasa makanan seperti catering, industri makanan rumah tangga, pedagang kaki lima dan restoran harus meyakinkan bahwa makanan yang mereka produksi aman untuk dikonsumsi.

”Meskipun dalam penjaminan keamanan pangan ada dalam UU Kesehatan, setiap konsumen berhak mendapatkan keamanan pangan,”paparnya.

Meski demikian, Sapto menambahkan, sumber makanan yang diperoleh dari pertanian dan peternakan, diharapkan bisa memenuhi standar mutu pangan hasil pertanian. Namun keluarga sebagai benteng terakhir, perlu peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi pangan aman melalui promosi kesehatan.

”Untuk menjamin keamanan pangan harus ada regulasi yang ketat dan inspeksi rutin dan upaya promosi kesehatan,”katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Keamanan Pangan Evi Ratnaningrum mengatakan, pangan merupakan sumber energi dan nutrisi yang dibutuhkan sehari-hari untuk aktivitas kehidupan kita makan untuk hidup. Sedangkan racun jika dikonsumsi tanpa ada kebijaksanaan akan membahayakan bagi hidup manusia.

”Makanan yang aman dan sehat tidak perlu mahal, tetapi yang menentukan keamanan dan kesehatan pangan adalah higienitas dan perilaku hidup bersih termasuk dalam memilih dan memasak makanan,”paparnya.

Menurutnya, masalah makanan yang terjadi disekitar kita adalah jajanan di sekitar sekolah yang tempat jualan kotor, wadah jualan kotor, penjualnya kotor dan lingkungan yang kotor. Belum lagi makanan mengandung pemanis berlebihan, mengandung zat berwarna yang dilarang serta zat pengawet seperti formalin.

”Inilah contoh keamanan pangan yang tidak aman, yang sering terjadi ditempat-tempat pedagang kaki lima (PKL),”pungkasnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar