INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Satgas anti mafia bola jilid 2 akan memeriksa kembali atau menyelesaikan dua kasus yang sampai saat ini masih belum terselesaikan dalam kasus lanjutan mafia bola. Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya kepada media di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019)
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Dedi menyampaikan tersangka yaitu 1 atas nama tersangka Hidayat belum bisa diproses secara tuntas karena yang bersangkutan dari sisi Kesehatan tidak memungkinkan yang bersangkutan saat ini menderita kanker stadium 4 dan sudah diminta second opinion di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, dan sampai saat ini masih menunggu hasilnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Brigjen Pol Dedi, untuk Sigit Waluyo sudah turun P19 dari kejaksaan, dan ada beberapa catatan catatan harus diperbaiki oleh penyidik. “Itu harus dituntaskan oleh karenanya Satgas ini sesuai dengan aspirasi dan banyak masukan dari masyarakat yang menginginkan proses pelaksanaan Liga 1 yang akan digelar di 13 daerah itu tetap harus dikontrol oleh Satgas guna menghindari dan memitigasi jangan sampai kejadian yang sudah diungkap di tahun 2018 dan di awal tahun 2019 terulang lagi sehingga kualitasnya pesepakbola Indonesia itu betul-betul bisa terjaga di Liga 1 ini,” tandas Karo Penmas.
Tidak hanya itu, Brigjen Pol Dedi mengatakan, bahwa Satgas anti mafia bola jilid 2 juga akan membentuk Satgas daerah di 13 daerah yang mengikuti liga I, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali, Lampung, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan DIY.
Selanjutnya, masih menurut Karo Penmas, Subsatgas daerah pada hari Rabu yang akan datang akan diundang ke Jakarta untuk dikumpulkan oleh Kasatgas Brigjen Pol. Hendro Pandowo untuk di briefing,
“Untuk bekerjasama dengan panitia penyelenggara, komisi disiplin PSSI dan pihak terkait untuk sama-sama mengontrol perangkat pertandingan dari wasit 1, wasit 2, dan wasit 3, kemudian pengawas 1, dan 2 harus betul-betul dikontrol serta club bola, baik pelatih maupun pemain untuk memastikan pelaksanaan Liga 13 provinsi ini atau daerah ini betul-betul bebas dari match fixing sehingga outputnya diharapkan persepakbolaan Indonesia ini betul-betul bisa meningkat prestasinya,” jelas Brigjen Pol Dedi.
(Badar)
Komentar