InilahOnline.com (Kota Bogor) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat ada sekitar 200 ribu lebih e-KTP warga Kota Bogor yang sudah tercetak, dari data kependudukan yang sudah terekam hingga akhir tahun 2017.
Namun dari 200 ribu lebih e-KTP yang tercetak ada sebagian masyarakat warga Kota Bogor yang belum memegang fisik e-KTP sebanyak 21 ribu, semuanya melakukan perekaman pada tahun 2017.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdiyat mengatakan, pihaknya akan melakukan inovasi dengan melakukan pelaporan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Sitanduk) sampai ke tingkat kelurahan yang akan dilaksanakan pada 2018 nanti. Hal itu dilakukan demi membuka terobosan baru, karena sebelumnya aplikasi Sitanduk baru dipergunakan baru setingkat Kota Bogor.
“Makanya tahun depan dengan adanya Sitanduk, perekaman dan pelaporan data kependudukan bisa dilakukan di kelurahan, demi memudahkan pelayanan masyarakat di wilayahnya dan juga untuk memudahkan para lurah mengakses data perekaman warga cukup di kelurahan saja tanpa harus mengakses ke tingkat Kota Bogor,” katanya.
Menurutnya, Sitanduk itu juga berisi data penduduk Kota Bogor mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) bahkan sampai by name by address penduduk yang diaplikasikan dalam diagram statistik untuk mempermudah pembacaan profil data penduduk Kota Bogor mulai dari jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, struktur umur, jenis kelamin, jenis pendidikan, dan lainnya sesuai dengan elemen data formulir permohonan kartu keluarga.
“Tahun ini perekaman e-KTP sudah dilakukan di tiap kecamatan. Nantinya, tahun depan kita akan lakukan perekaman dan pelaporan data kependudukan ditiap-tiap kelurahan agar masyarakat tidak perlu lagi datang dan antri ke Disdukcapil. Agar lebih optimal kami juga akan menurunkan petugas pelayanan dan tenaga ahli untuk tiap-tiap kelurahan satu orang sehingga jumlah keseluruhannya ada 68 orang. Tapi, itu semua perlu dikaji lagi agar tidak terbentur dengan anggaran,” pungkasnya (Nicko)
Komentar