InilahOnline.com (Kota Bogor) – Hujan besar yang mengguyur Kota Bogor pada Senin (24/7/17) lalu, ternyata menyebabkan tembok pembatas sekolah SMAN 2 Bogor kembali ambruk. Hal itu diakibatkan dari luapan selokan disamping sekolah.
Tembok pembatas sekolah sepanjang 20 meter roboh hingga menerjang dinding tembok pembatas lapangan sekolah, di Jalan Keranji Ujung No.1, RT 03/RW 04, Budi Agung Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Musibah banjir disebabkan meluapnya air selokan disamping SMAN 2 Bogor, terjadi pukul 15.00 sore,” kata Hazmi (26) salah seorang warga setempat.
Musibah banjir ini sudah yang ketiga kalinya, lanjut Hazmi, musibah tembok pembatas pagar sekolah ini pernah terjadi lima bulan yang lalu pada Senin (27/02/17), mengakibatkan tembok pembatas sekolah sepanjang 20 meter roboh dan menerjang rumah penduduk yang berada disekitar tembok tersebut.
Sementara itu, mantan kepala sekolah SMAN 2 Bogor, Drs.H.Surya Setiamulyana, yang dihubungi melalui pesan singkat, mengatakan, perbaikan tembok tersebut memang telah rampung diselesaikan pada saat dirinya masih menjabat.
“Memang sudah dilakukan untuk tembok pembatas dihalaman parkir belakang sekolah, akan tetapi kami saat itu tidak mengetahui pihak mana yang melakukan pembangunan, sampai pekerjaan selesai. Kami pihak sekolah tidak mendapat laporan apapun dari pihak terkait baik Pemkot ataupun Provinsi,” jelasnya.
Terpisah, salah satu Alumni SMAN 2 Kota Bogor, menyayangkan terjadinya ambruk dinding pembatas tersebut yang diketahui yang ke tiga kalinya.
“Padahal pebangunan sudah diperbaiki, kami sangat kecewa dan terpukul untuk kesekian kali terjadi banjir di sekolah ini,” katanya.
“Kami atas nama Alumni SMAN 2 Bogor, memohon kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemkot Bogor ataupun Provinsi Jawa Barat agar sesegera mungkin kembali memperbaiki tembok pembatas secara baik dan melalui aturan yang jelas jangan sampai pembangunan dilakukan pihak sekolah tidak mengetahui, ini untuk kepentingan pendidikan bukan peribadi semata, Kalau tidak ada respon cukup, Alumni bisa mengajukan class action ke walikota Bogor,” tambahnya. (Nicko)
Komentar