Tilang Elektronik Diujicobakan Di Semarang, Tapi Masih Disosialisasikan

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Direktorat lalu lintas Polda Jateng mulai uji coda mensosialisasikan tukang berbasis elektronik yang disebut elektronik traffic law enforcement di Wilayah Kota Semarang. Namun untuk tahap awal ini madih disosialisasikan.

Menurut Direktur Lalu lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Antariksawan, dalam tahap uji coba ini sudah dipasang CCTV di dua titik di Jalan Pandanaran, Kota Semarang. Dua lamer tersebut langsung ke Regional Traffic Management Centreville (RTMC) Polda Jawa Tengah.

“Sistem ini akan secara otomatis mendeteksi pelanggaran serta identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran,” katanya dalam konperensi Pers dengan awak media di ruang RTMC Polda Jateng, Senin (13/1/2020).

Dijelaskan, dari tahap awal uji coba ini pelanggaran terbanyak masih berkaitan dengan penggunaan sabuk keselamatan oleh pengendara kendaraan roda empat. Namun terhadap para pelanggaran ini akan dikirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan yang tercapai oleh sistem.

“Untuk tahap awal ini dalam surat yang dikirimkan madih kami beri him Susan untuk menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut nya, setelah nanti mulai diberlakukan dalam surat tilang yang dikirimkan akan tercantum jenis pelanggaran, termasuk potongan gambar kendaraan saat melanggar.” Jadi tingkat pelanggaran bisa tetekam semua, “ungkapnya.

Ditegaskan, bagi pengendara yang tidak mengindahkab surat tilang yang dikirimkan tersebut akan ada ancaman pemblokiran bukti ke pemilikan kendarasn bermotor saat menguras pajak.

“Tanpa hadirnya polisi di lokasi, para pengendara lalu lintas akan terpantau 24 jam. Untuk pertama ini, kami tetapkan di dua titik dulu. Rencananya tahun 2020 ini, kami akan pasang CCTV yang terintegrasi di delapan lokasi di Semarang terlebih dahulu,” terangnya.

Dalam Kamera CCTV ini, pihaknya akan memantau para pengendara yang melanggar karena tidak menggunakan sabuk pengamanan, melewati marka, melebihi batas ke cepat an, parkir tidak pada tempatnya dan menerobos lampu lalu lintas.

“Dalam batas kecepatan waktu dekat ini, kami akan memasang Speed Cam untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melaju, untuk dipasang di tol supaya dapat meminimalisir angka kecelakaan,” tegas nya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar