Tingkatkan Kedisiplinan Anggota Dewan, DPRD Jateng akan Revisi Tata Tertib

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Pimpinan DPRD Jateng akan melakukan revisi tata tertib (tatib), untuk meningkatkan disiplin anggota dewan dalam mengikuti rapat kedewanan maupun kegiatan lainya.

Ketua DPRD Jateng sementara dari PDIP, Bambang Kusriyanto mengatakan, kedisplinan bagi anggota dewan sangat penting karena merupakan salah satu kunci keberhasilan kinerja.

“Revisi tatib dewan ke depan lebih menekankan kepada kedisplinan anggota dewan,” ujarnya pada dialog dengan kalangan wartawan cetak, online dan TV di Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (4/9/2019).

Dialog juga dihadiri pimpinan dewan sementara lainnya dari PKB, Sukirman dan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin.

Menurut Bambang, dari pengalaman kedisplinan, terutama tentang waktu masih rendah, semisalnya diundang rapat pukul 09.00 WIB datanganya pukul 12.00 WIB. Demikian pula kehadiran dalam mengikuti rapat paripurna dewan, masih banyak yang tidak hadir dengan berbagai alasan.

“Jika nantinya disetujui anggota dewan lainnya yang duduk dalam panitia khusus (pansus) tatib, maka kedisplinan dalam waktu dan menghadiri rapat paripurna akan ditegakan,” tuturnya.

Namun demikian lanjutnya, anggota dewan yang datang tidak tepat waktu dan tidak menghadiri rapat paripurna, akan diumumkan namanya, asal Fraksi, dan alasanya agar diketahui publik.

Bila enam kali berturut-turut anggota dewan tidak hadir rapat paripurna akan dibawa ke Badan Kehormatan (BK) dewan untuk mendapatkan sanksi.

“Ini pernah saya terapkan saat saya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Semarang periode 2014-2019,” ujar Bambang.

Dengan kedisiplinan dewan, menurut Bambang, diharapkan setiap fraksi bisa ikut mengawasi para anggotanya, bahkan jurnalis dari berbagai media juga bisa ikut mengawal. Namun, mengawal itu tidak hanya saat rapat paripurna sepi, tetapi ketika penuh juga harus dipublikasikan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sementara Sukirman menuturkan perlu adanya staf ahli untuk masing-masing anggota dewan guna membantu tugas-tugas kedewanan yang cukup padat.

“Bila satu anggota dewan didampingi satu staf ahli bisa meringankan tugas kedewanan,” ujarnya.

Kendala untuk pengadaan staf ahli dewan ini, tutur Sukirman, karena hingga sekarang memang belum ada Paraturan Pemerintah (PP) yang mengatur adanya staf ahli bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Perlu didorong agar segera ada PP yang mengatur staf ahli bagi anggoat DPRD karena sangat penting,” tutur Sukirman.

Selain itu, menurutnya, saat ini DPRD Jateng tengah beruoaya untuk mewujudkan parlemen modern, sehingga pemanfaatan teknologi akan digunakan dalam penyerapan aspirasi – aspirasi.

“Pada 2016, DPRD Jateng berhasil meraih penghargaan sebagai penggagas parlemen modern di Indonesia. Dalam perkembangannya, setiap individu dewan dituntut atau setidaknya melek teknologi dan bisa memanfaatkan media sosial (medsos) karena pengaruhnya sangat besar dalam komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar