INILAHONLINE.COM, SUBANG
Wakil Bupati Subang, prov.Jawa Barat Agus Masykur Rosyadi membuka secara resmi kegiatan Bimtek bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa TA 2019, berlangsung di Dayangsumbi Hall Sariater Hotel & Resort Ciater, Rabu (31/7/2019).
Kegiatan ini yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diikuti sebanyak 245 Kepala Desa yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 15 kecamatan 122 desa dan gelombang kedua 15 kecamatan 123 desa.
Hadir sebagai Nara sumber Kepala Kejari Subang Pramono Mulyo,SH.M.hum, Kasi Intel Kejari Subang dan Inspektorat Daerah Subang.
Wakil Bupati Subang yang di dampingi oleh Kadis Pemdes Subang Drs. Memet Hikmat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk diikuti para Kepala Desa, karena dalam Bimtek para Kepala Desa diberikan pemahaman tentang pengetahuan administrasi, managemen dan materi lainnya mengenai penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD), salah satu peruntukan alokasi dana desa diantaranya pengentasan kemiskinan dan dana Desa untuk Pemerataan Pembangunan.
“Dengan Bimtek ini, diharapkan para Kepala Desa tidak melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindakankorupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dispemdes Subang, Dadan Dwiyana mengatakan bimtek ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman agar para kepala desa tidak tersandung kasus hukum, seperti yang terjadi terhadap Kepala Desa Compreng. Sehingga para kepala desa harus betul-betul memhamai setiap materi dalam bimtek tersebut. “Pemahaman ini harus di implementasikan kepada kepala desa, jangan sampai seperti kepala desa yang harus berakhir di penjara,” kata Dadan.
Selain itu, dalam bimtek ini para kepala desa diberikan pemahaman tentang adminsitrasi, managemen dan materi lainnya. Ini sebagai langkah dan upaya agar dana desa tidak di selewengkan. “Kepala desa harus memahami bahwa dana desa itu diperuntukan untuk membangun desa bukan untuk membangun dirinya sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut Dadan menjelaskan untuk pencairan dana desa tahun 2019 ini, sudah memasuki tahap-II. Agar diketahui masyarakat, para kepala desa diimbau memasang spanduk penggunaan dana desa tersebut. “Kami himbau mereka juga pasang spanduk sebagai transparansi penggunaan dana desa,” ujarnya.
(Abdulah)
Komentar