Wartawan Geruduk Dewan Pers Bawa Simbol “Kematian”

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Ratusan wartawan dari sejumlah daerah yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan melakukan aksi orasi dan teatrikal di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No 32-34, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

Kedatangan wartawan tersebut sebagai bentuk perlawanan kepada dewan pers yang dinilai telah mengabaikan hak-hak wartawan seperti di atur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Mereka juga datang untuk mengawal jalannya sidang lanjutan gugatan terhadap dewan pers yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur tidak jauh dari Kantor Dewan Pers.

Berikut sejumlah aksi mereka gunakan atribut dan bentangan spanduk dengan berbagai kalimat yang bernada perlawanan terhadap kriminalisasi wartawan.

Aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat di gedung dewan pers sebagai simbol matinya demokrasi pers Indonesia, aksi tersebut mendapat pengawalan polisi.

Bendera kuning yang umumnya sebagai tanda orang meninggal dunia mewarnai aksi perjuangan ratusan wartawan yang rentan dikriminialisasi di gedung dewan pers.

Spanduk bernada perlawanan terhadap kebebasan pers menggerus naluri pekerja ‘kuli tinta.’ Diantara spanduk itu bertulisan “Dewan Pers Biang Kerok Kriminalisasi Pers.”

Karangan bunga dukacita dari pengirim yang mengatasnamakan PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia, red) Se-Nusantara mewarnai aksi ratusan wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Aksi tersebut merupakan efek domino atas meninggalnya seorang wartawan Muhammad Yusuf, beberapa waktu lalu.

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke menyampaikan orasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia juga salah satu tokoh perjuangan wartawan “anak tiri” nusantara itu.

Usai melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat para pimpinan organisasi wartawan dan managemen perusahaan media melakukan perjuangan bersama hingga kantor Ombudsman di Jakarta. (tim)

banner 521x10

Komentar