210 Anggota PPK Kabupaten Garut Digembleng Bela Negara

Daerah523 Dilihat

InilahOnline.com (Garut-Jabar) – Tidak kurang dari 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 42 Kecamatan di Kabupaten Garut mengikuti orientasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2018.

Yang unik dari kegiatan ini, selain materi teknis penyelenggaraan pilkada, diisi pula dengan pendidikan bela negara, dipusatkan di markas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 303/Setia Sampai Mati (SSM), Kecamatan Cikajang, Garut , Jumat (17/11/2017). Acara ini bisa jadi satu-satunya di Indonesia yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memasukkan pendidikan bela negara.

Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Drs. Ayi Dudi Supriadi, S.IP., M.Si, selama tiga hari (17 s.d.19/11) mereka digembleng fisik dan mental sebagai bagian pembentukan karakter dan jiwa nasionalisme dalam diri para anggota PPK. Dudi menuturkan, kegiatan ini bertujuan sebagai pengenalan lingkungan kerja bagi anggota PPK sebagai badan adhoc, sehingga PPK yang bekerja selama 9 bulan ini diharapkan dapat memahami dan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pilkada 2018. “Kegiatan ini juga dijadikan wahana peningkatan mentalitas dalam menghadapi Pilkada serentak”, ujar Ayi Dudi Supriadi saat berlangsung acara pembukaan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi, mengatakan kegiatan yang digelar selama tiga hari dengan memasukkan pendidikan bela negara diharapkan semakin memperkuat jiwa korsa da kebersamaan seluruh PPK di Kabupaten Garut, sehingga Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Garut mencapai sukses tanpa ekses.

“Saudara diangkat menjadi anggota PPK bukan untuk bersenang-senang, tapi untuk bekerja dengan keras secara ikhlas, cerdas dan tuntas”, ujarnya dihadapan 210 anggota PPK.

Termasuk lima orang yang dilantik, lanjutnya, menyusul empat orang menyatakan pengunduran diri dan satu orang berhalangan hadir pada pelantikan awal dengan alasan sakit.

“Agar Saudara tahu, empat orang yang dilantik hari ini, dikarenaka mereka mengundurkan diri karena yang bersangkutan terkena aturan yang tidak boleh rangkap pekerjaan dari tempat kerja saat ini. Jadi bukan kami yang memberhentikan, tapi tempat kerja semula yang tidak membolehkan rangkap kerja,” tegasnya usai melantik 5 orang anggota PPK.

Pembukaan orientasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2018, dihadiri komisioner KPU Kabupaten Garut, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut, Drs Tedi Sutandi, Kepala Bidang Politik Agus Saefudin, dan para instruktur dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 303/Setia Sampai Mati (SSM).

Kegiatan juga diisi para nara sumber dari KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Garut, Badan Kesbangpol Kabupaten Garut, termasuk materi motivasi oleh Kang Acil Bimbo.(Frida)

banner 521x10

Komentar