AKP Atik Suswanti : Informasi Adanya Pemutihan SIM Itu HOAX

INILAHONLINE.COM, BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Bandung meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan adanya informasi tentang pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang beredar diberbagi media sosial (Medsos).

Kanit Regident Sat Lantas Polrestabes Bandung, AKP. Atik Suswanti, mengatakan bahwa informasi yang beredar ramai melalui media sosial (medsos) pada Selasa (3/4/2018) malam, sama sekali tidak benar alias hoax.

Kanit Regident Sat Lantas Polrestabes Bandung, AKP. Atik Suswanti

“Informasi adanya pemutihan SIM A, B dan C pada tanggal 2-7 April 2018 itu hoax. Jangan percaya terhadap informasi mengenai pemutihan SIM yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata AKP. Atik Suswanti kepada wartawan di Bandung, Kamis (5/4/2018).

Menurutnya, informasi yang menyatakan adanya pemutihan SIM mati sama sekali tidak benar, untuk itu masyarakat terutama yang menggunakan media sosial jangan sampai menyebarkan berita tersebut.

“Ketika menerima kiriman berita-berita yang seperti itu lebih baik dicek terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan melalui media sosial masing-masing. Kita jangan ikut menyebarluaskan berita itu, karena memang itu tidak benar dan dipastikan hoaks,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan SIM yang dilakukan oleh Polri tidak ada kebijakan mengenai pemutihan. Informasi yang beredar dan viral di medsos tersebut sama sekali tak benar. (Hilda)

banner 521x10

Komentar