INILAHONLINE.COM, BOGOR – PT Sentul City Tbk menyatakan sikap terhadap dinamika yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, khususnya atas kejadian anarkis pengerusakan fasilitas Kantor Desa Bojong Koneng pasa Sabtu, 2 Oktober 2021 kemarin.
“Kami prihatin dan menyesalkan atas peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak Fasiltas kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Sabtu, 2 Oktober 2021.,” kata Head of Corporate Communication PT Sentul David Rizar Nugroho kepada inilahonline.com , Rabu (6/10/2021).
Menurut pria lulusan Doktor tersebut, apapun alasannya bahwa tindakan anarkisme merupakan tindakan melawan hukum dimana hal ini tidak dibenarkan secara hukum dan harus diproses secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat.
“Jika ada pihak yang menuding bahwa kami melakukan penataan lahan milik kami tanpa melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat, itu adalah tidak benar,” ujarnya.
David mengatakan, kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat dan mendapat dukungan warga kampung setempat.
“Yang menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga Kampung Lain yaitu denger denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini?? Harus diusut tuntas,” tandasnya.
Untuk itu David mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojong Koneng, tapi yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City yang sudah bersertipikat. (PH)
Komentar