INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Persoalan klasik seperti masalah anggaran, infrastruktur gedung pengadilan yang rusak, tidak tersedianya rumah dinas, serta kendaraan operasional hakim yang sudah tidak layak, dikeluhkan oleh aparat pengadilan di Provinsi Jawa Tengah kepada Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI.
Terhadap persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo mengatakan, pengadilan merupakan kekuasaan kehakiman, dan kekuasaan kehakiman itu adalah kekuasaan yang merdeka.
“Oleh karenanya, kita harus sungguh-sungguh memberi perhatian terhadap persoalan hakim atau aparat peradilan,” tutur Dossy di Semarang, Jateng, Selasa (27/2/2018).
Dossy menegaskan, bahwa hasil pertemuan Komisi III DPR RI dengan aparat peradilan di Jawa Tengah akan menjadi catatan penting bagi Komisi III.
“Kami meminta agar Mahkamah Agung memberi perhatian sungguh-sungguh mengenai sarana dan prasarana yang dikeluhkan itu,” ucapnya.
Imbas dari permasalahan ini, para hakim itu tidak bisa menjalankan kekuasaan yang merdeka, kalau tidak ada fasilitas yang mendukung.
“Seharusnya hal ini dapat dijadikan bahan introspeksi diri bagi jajaran MA, karena tidak mempunyai kerangka berpikir yang lebih maju atau progresif dalam menyusun perencanaan anggaran maupun hal-hal yang berkaitan dengan sarpras dunia peradilan,” tegasnya. (Suparman)
Komentar