INLAHONLINE.COM, BOGOR – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bogor berupaya terus meningkatkan pelayanan pertanahan dengan melalui aplikasi “sentuh tanahku” yang berbasis Informatika dan Teknologi (IT). Hal itu dikatakan Kepala Kantor Peetanhan Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh, Senin (6/8/2018).
“Kini proses pengecekan pengurusan berkas dan sertipikat tanah menjadi lebih mudah dan cukup melalui genggaman para pemohon dengan aplikasi bernama dengan menggunakan Android,” ujarnya.
Menurutnya, jika sertipikat tanah belum terdaftar pada aplikasi, maka pemohon dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi ini dengan menyertakan informasi rinci sertipikat dan foto bukti sertipikat milik pemohon. Namun untuk dapat menggunakan fitur Info Berkas dan Info Sertipikat, pemohon wajib mengkonfirmasikan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) ke kantor pertanahan terdekat untuk proses aktivasi.
“Selain itu Sentuh Tanahku menyajikan fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertipikat tanah Anda belum terdata sebagai persil bidang pada peta yang bisa diperiksa pada fitur Lokasi Bidang Tanah,” kata Ery.
Lebih lanjut dikatakan, berbagai informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan juga disajikan beserta simulasi biaya yang interaktif sehingga Anda dapat memprediksikan besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan tersebut.
“Untuk lebih mengetahui secara detail mengenai layanan pertanahan di BPN Kota Bogor, maka pengecekan sertipikati tanah bisa dilakukan dimana saja, kapan saja dan semua dalam genggaman anda dengan aplikasi mobile sentuh tanhku ini,” paparnya.
Ery juga menjelaskan, selain untuk mencari tahu persyaratan dan simulasi biaya layanan pertanahan, menelusuri proses berkas sertipikat bidang tanah, juga dapat dilihat langsung lokasi bidang tanah pada peta online serta bisa mengetahui informasi lengkap sertipikat pemohon.
“Dalam layanan sentuh tanahku tersbut, kami berupaya mensosialisasikan program strategis ATR/BPN, menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah terkait permohionan blokir, berakhirnya hak, status berkas,” jelas wanita pemegang gelar Master Kenotariatan tersebut.
“Layanan berbasisi IT ini juga untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain, membantu Petugas Ukur atau Surveyor Kadaster berlisensi untuk menemukan bidang tanah di lapangan dan mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli atau hak tanggungan,” tutur Ery.
Ery juga menjelaskan, program layanan “sentuh tanahku” ini juga sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan), mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan serta untuk melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan. (Piya Hadi)
Komentar