INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Kejaksaan Negeri Semarang setelah melakukan penggledahan dirumah kontrakan WR, akhirnya berhasil mengamankan 116 amplop berisi uang yang di atasnya tertera nama para pemberi uang kepada Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang, tersangka suap pengurusan dokumen agraria di kantor pertanahan itu.
”Petugas berhasil amankan lagi 116 amplop. Ini di luar sembilan amplop yang diamankan saat mengamankan tersangka kemarin,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samudji di Semarang, Rabu (7/3/2018).
Menurutnya, pada amplop-amplop tersebut terdapat nama orang-orang yang memberikannya karena berkaitan dengan pengurusan dokumen pertanahan. Sedangkan nilai uang di dalam amplop tersebut, jumlahnya bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 14 juta.
”Jadi penyidik masih mendalami dan mengembangkan terhadap orang-orang yang memberikan uang tersebut. Mereka nanti akan kami panggil, kemungkinan tidak semua,”katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah amplop-amplop yang cukup banyak itu diterima WR, dalam kurun waktu Oktober 2017 hingga saat ditangkap. Namun dalam penanganan perkara itu, penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp 632 juta, di luar uang dalam 16 amplop yang turut diamankan.
”Uang dengan jumlah Rp 632 juta ini, diperoleh petugas setelah menggledah rumah kontrakannya,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejari Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen agraria di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samuji mengatakan, keempat pegawai BPN termasuk Kepalanya berhasil diamankan pada Senin (5/3) sore di Kantor BPN Semarang. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial WR, S, J, dan F.
”Bersama keempat orang itu, petugas menemukan pula uang Rp 32,4 juta dalam sembilan amplop saat diamankan,”ujarnya.(Suparman)
Komentar