Besok Massa KAMMI akan Gruduk Balikota, Tuntut Pembongkaran Transmart

Megapolitan609 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor menyoroti pembangun Transmart yang sampai saat ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua KAMMI Bogor Bidang Kebijakan Publik, Arif Sibghotulloh menyayangkan hal seperti ini kembali terjadi di Kota Bogor. “Ini harus menjadi evaluasi besar Pemerintah kota Bogor, karena jelas sudah melanggar Peraturan Daerah,” kata Arif dalam rilis yang diterima InilahOnline.com, Senin (16/10/2017)

Arif mengingatkan, pemkot Bogor jangan lalai, harus tegas menindak permasalahan yang ada. “Pemkot Bogor jangan jadi pahlawan kesiangan, bangunan sudah berdiri 2 lantai baru nongol, kemana saja berbulan-bulan kemarin,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KAMMI Bogor Lathif Fardiansyah menambahkan, hal ini jangan sampai terjadi di Kota Bogor. Oleh karena itu besok (Selasa 17/10, -red) kita akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut ketegasan Pemkot terkait permasalahan Transmart ini.

“Besok (17/10/2017), kita akan aksi di depan Balaikota pukul 14.00 dan menuntut pembongkaran Transmart,” tukasnya. (KBL)

banner 521x10

Komentar