INILAHONLINE.COM, BANDUNG
Bupati Bandung, Dadang M Naser meminta pemerintah pusat untuk mengubah sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami mohon sistem PPDB dievaluasi kembali. Jangan terlalu zonanisasi. Beberapa persen harus mementingkan kualitatif dan kuantitatif juga,” tutur Dadang, seperti dikutip dari ayobandung Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, saat ini kuota untuk zonasi mencapai 90% sisanya 10% dibagi secara merata untuk kuota prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
Dengan kuota 90% untuk zonasi, kata Dadang, membuat sekolah yang sudah mempunyai kualitas baik menjadi kurang kompetitif.
“Contohnya, orang soreang menjadi tidak boleh sekolah ke (SMA) Margahayu (yang dikenal sebagai sekolah berkualitas). Padahal boleh saja, tapi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” katanya.
Bupati Bandung menegaskan pertimbangan yang diperbolehkan adalah melakukan tes akademik. Terlebih jika calon siswa berasal dari luar daerah. “Harus dilihat juga kemampuan orang tuanya. Misal kemampuan transportasinya,” tegasnya.
Sistem zonasi kata Dadang bisa hanya berlaku bagi warga yang sangat dekat dengan sekolah.
“Siswa yang di pinggir sekolah memang harus diakomodir. Apalagi jika masuk kategori miskin,” ujarnya.
(Hilda)





























































Komentar