Camat Cipunagara Lantik Pjs. Kepala Desa Manyingsal dan Padamulya

Berita, Pantura861 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Camat Cipunagara, kabupaten Subang, prov.jawa Barat Drs.Obay Subarkah telah melantik Pjs.Kepala Desa Manyingsal Darmawan Hayat dan Pjs. Kepala Desa Padamulya Rusin,S.Sos.

Kedua Pjs itu masing-masing menggantikan Kepala Desa Padamulya Momo dan Kepala Desa Manyingsal H.Solihin, karena sudah habis masa jabatannya. Sementara Pilkades secara serentak di wilayah Pemkab Subang belum bisa digelar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kedua Pjs.Kepala Desa digelar secara terpisah di masing-masing kantor desanya belum lama ini. Terlihat turut hadir di acara itu Sekmat Cipunagara Nana Suyatna,S.Pd.M.Si, Danramil Pagaden/Cipunagara Kapten Inf Nana.S, Kapolsek Pagaden/Cipunagara yang diwakili Kanit Bimas Ipda Bambang, para Kepala UPTD Kec.Cipunagara, para Kepala Desa, Unsur BPD, LPMD, tokoh masyarakat di masing-masing desa setempat serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya Camat Cipunagara Obay Subarkah menyampaikan, pada dasarnya jabatan itu adalah amanah sehingga harus dipertanggung jawabkan baik didunia dan kelak di akhirat. Oleh karenanya tugas-tugas yang menjadi kewajiban saudara Pjs Kades harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab.

Tugas, wewenang dan tanggung jawab seorang Pjs Kades itu sama dengan Kades definitif, hanya yang membedakan masa kerja. Jika masa kerja Kades definitip selama 6 (enam) tahun, sementara Pjs. Kades hanya 6 (enam) bulan, baru kemudian diperpanjang jika dipandang layak,ujarnya.

Camat Cipunagara Drs. Obay Subarkah sedang menyematkan Tanda Jabatan Pjs. Kades Padamulya H. Rusin, S.Sos (Foto :Abdulah/inilahonline.com)

Camat Obay yang berpenampilan low profil itu meminta langkah selanjtnya Pjs Kades segera lakukan konsolidasi di organisasi pemerintahan Desa. Terhadap aparat pemerintah desa beri perintah yang jelas agar bekerja sesuai tupoksinya masing-masing supaya tidak terjadi over lefing.

Selain itu bangun komunikasi yang harmonis dan produktif dengan unsur lembaga BPD, LPMD, tokoh masyarakat dan lembaga kemsyarakatan lainnya, agar jalinan kerjasamanya kuat dan kompak.

Masih kata Obay guna mendukung jargon Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera) terkait dengan Jawara Nagara (Reformasi Birokrasi) kita dituntut memberikan pelayanan prima. Semisal di bidang informasi publik, kita harus transparan dan akuntabel dalam penggunaan uang APBDes terutama yang bersumber dana –dana transper (Dana Desa, ADD, Banprov, BKUD/K, Bagi Hasil dll). Langkahnya dengan memasang plang/papan infografis.

“Di tempat-tempat strategis pasang Baliho atau Papan Infografis ihwal penggunaan keuangan Desa, yang digunakan untuk proyek/kegiatan berupa fisik utamanya bersumber dari Dana Desa, ADD, Banprov harus dipasang plang/papan nama, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pengawasan,sehingga dananya betul-betul manfaat untuk kesejahteraan masyarakat” tandasnya.

Obay menambahkan, jangan dilupakan juga akan kewajiban masyarakat membayar pajak terutama PBB sebagai salah satu sumber PAD andalan, karena uang pajak ini nantinya akan kembali lagi ke desa untuk kegiatan pembangunan.

Pihaknya memberitahukan, mulai tahun ini tarif PBB ada kenaikan, ini karena adanya penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) /Reclass. Jadi masyarakat diminta tidak kaget, hal itu sudah sesuai UU No.28/2009, Psl 72 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perbup Subang No.5 tahun 2017, tentang Pajak Daerah.

“Program Reclass ini guna menggali PAD untuk menuhi target tahun ini yang mencapai Rp.60 milyaran,” pungkasnya.

(Abdulah)

banner 521x10

Komentar