Diduga Terdapat Praktek Prostitusi, Pemilik Zeus Karaoke Dilaporkan Ke Polrestabes Semarang

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Pemilik Zeus Karaoke Semarang, Thomas kembali tersandung dugaan kasus prostitusi, sehingga bakal mengalami kesulitan berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya, selain memberikan laporan fiktif perusahaannya.

”Pengusaha ini dilaporkan karena melakukan penipuan pajak fiktif dan praktik prostitusi semakin gambling di Polrestabes Semarang,”ujar seorang karyawannya.

Sementara Thomas, warga negara Korea yang tinggal di Dusun Srumbung Bawen Kabupaten Semarang itu dialporkan karena mengancam AL, bahkan AL diintimidasi dan diminta memberi keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Semarang.

AL adalah salah seorang saksi yang sempat dipanggil penyidik Polrestabes Semarang terkait kasus prostitusi yang diduga dilakukan pemilik Karaoke Zeus tersebut.

Menurut AL, Thomas mengancam dan agar memberikan keterangan palsu ke penyidik, sesuai dengan kemauan pemilik karaoke. Thomas bahkan mengatakan kalau memiliki uang banyak dan teman berpengaruh.

”Saya diminta untuk jawab tidak tahu jika penyidik menanyakan tentang prostitusi yang ada di Zeus. Saya diancam dengan mengatakan kalau macam-macam dengan saya, kamu tahu temen saya banyak dan uang saya banyak, kemanapun kamu pergi, kamu berurusan dengan saya,” ujar AL dengan polosnya.

Ketika dipanggil penyidik pada 17 Juli lalu, AL kemudian memberikan keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan dan mengaku saat itu memberikan keterangan di bawah tekanan pengacara Zeus bernama Gandung yang juga mantan Kanit di Polrestabes Semarang itu.

”Karena nggak sreg saya bilang ke penyidik apa boleh datang lagi mengubah keterangan dan dijawab boleh, tapi pengacara bilang nggak apa-apa gak usah dirubah nanti saya yang mengatur,”tuturnya seperti dikutif Semarangpedia.com.

AL kemudian mengubah kesaksiannya pada hari Selasa (24/7). Dia mengungkapkan fakta adanya prostitusi yang terstruktur di Zeus Karaoke. Menurutnya, sekarang sudah terdapat 40 wanita pemandu lagu di Zeus. Namun tidak semuanya bisa diajak kencan.

”Ya ada sekitar 15-an nona yang bisa diajak kencan, mereka juga memilih-milih tamunya. Bila tamu memang ingin dan menanyakan wanita yang mau diajak kencan baru kami tawarkan,”ujar AL.

Menurutnya, terkait tarif dipatok Rp1,4 juta untuk short time. Untuk kencan singkat tamu diwajibkan untuk melakukan ‘eksekusi’ di kamar hotel yang sudah disediakan. Namun, jika pemesan menginginkan waktu kencan lebih lama baru dipersilakan untuk check in di hotel lain.

”Tarif sebesar Rp1,4 juta itu rinciannya Rp400.000 untuk pembayaran kamar hotel dan Rp1 juta untuk nona yang melayani kencan, itu bukti pembayarannya jelas dan dicatat oleh akunting perusahaan,”tuturnya.

Hanya, dia menambahkan bukti pembayaran kencan tidak diprint out layaknya bukti pembayaran karaoke. Total tagihan hanya ditulis menggunakan pena, namun jumlah tagihan karaoke dan kencan tetap diinput bagian akuntan.

”Jadi tarif itu memang ditentukan perusahaan bukan saya yang menentukan, saya rasa penyidik juga tahu, karena sudah mengantongi bukti-bukti pembayaran,”ujarnya.

Kini wanita berkulit putih bersih itu, telah dipecat oleh Thomas. Bahkan merasa akan dikorbankan dalam kasus prostitusi yang sedang diusut pihak Kepolisian.

Dugaan adanya pengarahan supaya karyawan Zeus memberikan keterangan tidak sesuai kenyataan tampaknya benar. Setalah AL, Kamis (26/7) satu lagi karyawan Zeus Karaoke yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya di Polrestabes Semarang.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Baihaqi membenarkan pelaporan wanita mantan karyawan Zeus karaoke tersebut.

”Iya betul tadi siang melapor, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Semarang,”tutur Baihaqi.

Di tempat terpisah, pelapor sebelumnya Jeffry Fransiskus mengatakan berdasarkan SP2HP yang diterimanya dari penyidik Polrestabes Semarang, dia meminta kepada Polrestabes Semarang untuk mencekal Thomas, karena kasus prostitusinya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

”Berdasarkan SP2HP yang kami terima, kalau kasus prostitusi sudah masuk ke tahap penyidikan, maka kami meminta penyidik untuk mencekal Thomas, karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan kabur ke negaranya,”ujarnya.

Selain mencekal Thomas, Jeffry juga meminta kepada penyidik untuk segera memberi garis polisi pada Zeus Karaoke. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti tambahan.

”Kekhawatiran akan ada upaya menghilangkan barang bukti, maka sudah selayaknya Polisi memberikan garis Polisi di Zeus Karaoke,”tutur Jeffry.

Sementara itu, Gandung Sardjito Kuasa Hukum Thomas mengatakan terkait hal tersebut dia akan berkoordinasi lebih dahulu dengan kliennya.

“Nanti saya koordinasikan dulu dengqan yang bersangkutan swebagai klien kami,”ujarnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar