INILAHONLINE.COM, KENDAL
Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal menghitung biaya operasional satuan pendidikan untuk menghitung seberapa besar kebutuhan riil sekolah-sekolah di Kendal. Kebutuhan ini disesuaikan dengan harga barang yang mengalami perubahan harga dan penyesuaian biaya operasional sekolah yang semakin hari-semakin berkembang sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
“Setiap tahun kebutuhan sekolah selalu berkembang. Program-program di sekolah juga perlu di kembangkan sesuai dengan kebutuhan peningkatan kualitas pendidik, tenaga kependidikan dan terutama mutu siswa. Karena itu perlu disesuaikan pula apakah batuan operasional sekolah sudah mencukupi, ataukah kurang. Kalau cukup ya sudah, perlu diarahkan dana ke yang lain. Kalau kurang, pihak terkait terutama Dindikbud pasti akan memfikirkan bersama bagaimana solusinya,” ungkap Koordinator Program Pengembangan Inovasi untuk Kualitas Pembelajaran (PINTAR) Tanoto Fooundation Jawa Tengah di sela-sela menjadi narasumber dan fasilitator penghitungan bantuan operasional satuan pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Kamis (20/6).
Doktor bidang manajemen ini menyampaikan bahwa saat ini Biaya Operasional Satuan (BOS) untuk sekolah jenjang SD sebesar 800 ribu, Sedangkan untuk jenjang SMP sebesar Rp 1 juta pertahun persiswa. Namun demikian, dana-dana tersebut dirasa masih kurang, terutama untuk peningkatan kapasitas pendidik dan kegiatan ekstra yang beranekaragam. Apalagi untuk peningkatan mutu di Kabupaten Kendal.
“Tadi Pak Kabid, Pak Rondi menyampaikan bahwa kita tidak ingin Kendal pendidikannya hanya standar, apalagi standar minimal. Oleh karena itu, perlu ada tambahan-tambahan bantuan operasional yang sesuai agar banyak hal bisa dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kendal. Namun demikian, hal tersebut harus riil, berdasar pada kondisi riil di lapangan, kajian ilmiah dan akademis,” ungkap Nurkolis.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Rondi saat membuka acara menyampaikan bahwa Sumber utama operasional sekolah adalah BOS, maka perlu di ketahui perhitungan riilnya. Oleh karenanya, hari ini Dindikbud Kendal mengundang tim dari PINTAR Tanoto Foundation sebagai mitra Pendidikan di Kendal untuk bersama-sama memberikan kapasitas kepada kita dan menghitung bersama-sama BOSP yang paling sesuai untuk sekolah di Kendal.
“Kalau untuk umum kita memiliki upah minimum kabupaten/kota (UMK), nah kalau di pendidikan kita memiliki BOS ini seperti UMK. Jadi nanti yang kita hitung adalah operasional standar ya Pak Nur. Untuk yang mutu, nanti akan dipikirkan lebih lajut. Karena di sekolah itu bukan hanya kebutuhan operasional namun juga terkait dengan mutu,” ungkap Rondi sebelum menyerahkan acara sepenuhnya kepada Dr Nurkolis.
Kegiatan sehari tersebut di hadiri oleh 30 orang lebih kepala sekolah-kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP di Kendal. Mereka di latih dan menghitung menggunakan aplikasi BOSP dari narasumber dan didampingi untuk menghitung kebutuhan riil sekolah berdasarkan 8 standar pendidikan nasional. Kegiatan diawali dengan memberikan materi tentang pengenalan BOSP, memfasilitasi langkah-langkah penghitungan, dan terakhir bersama-sama menghitung nilai biaya satuan pendidikan.
Selain itu, agar sesuai dengan kondisi di Kendal, mereka menghitung menggunakan Indeks harga dan barang yang berlaku di Kendal tahun 2019. Hal tersebut agar penghitungan sesuai dengan perundangan yang berlaku di Kendal.
Setelah mendapatkan hasil penghitungan, Dindikbud akan menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait untuk mendampingi dan melegalisasi keluarnya anggaran sesuai hasil penghitungan riil, ilmiah dan akademik tersebut.
(Cj/Anang A Roziqin)
Komentar