DPRD Jateng Minta Sistem PPDB 2018 Dievaluasi

Daerah, Pendidikan501 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 dengan sistem zonasi dan mengakomodir siswa miskin mulai berpotensi menimbulkan kecurangan, hingga perlu dilakukan evaluasi.

Komisi E DPRD Jateng meminta sistem zonasi dan mengakomodir siswa miskin itu segera dilakukan evaluasi.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mengatakan evaluasi itu perlu dilakukan, mengingat mulai banyak pengaduan dari sejumlah orang tua calon siswa yang merasa dirugikan.

Persoalan yang muncul, lanjutnya, berkaitan kalah bersaingnya siswa berprestasi dari siswa kurang berprestasi, namun miskin. Bermodal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), siswa dari keluarga miskin dengan mudah mengalahkan siswa berprestasi sehingga harus mencabut pendaftaran dan beralih ke sekolah lain.

“Semangat memberikan pemerataan pendidikan bagi semua anak bangsa memang bagus. Tapi dalam pelaksanaanya harusnya prestasi siswa tetap diberikan apresiasi tinggi. Kalau dikalahkan oleh SKTM maka tak adil,” ujarnya, Jumat (6/7).

Selain itu, dia menambahkan persoalan juga muncul adanya laporan kecurangan SKTM. Siswa dari keluarga mampu namun saat mendaftar menggunakan SKTM. Hal itu ditengarai karena kekhawatiran orang tua siswa kalah bersaing dengan siswa miskin sehingga mencari SKTM.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng itu, dalam sistem PPDB tersebut harus diatur tentang tata cara verifikasi dan penelusuran kevalidan SKTM yang dilampirkan oleh calon siswa.

“Nah, siapa yang melakukan verifikasi serta detil penelusuran seperti apa agar tak terjadi kongkalikong maka harus diatur. Verifikasi harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah calon siswa dan termasuk bertanya pada tetangga dekatnya tentang kondisi keseharian keluarga calon siswa,” tuturnya.

Dia menuturkan jika terjadi pemalsuan data, siswa mampu namun menggunakan SKTM, maka pihak sekolah harus menolaknya, sekaligus untuk membuat efek jera, bisa dilaporkan pada pihak berwajib. Lantaran hal itu juga berimbas pada masa depan siswa lainnya.

Menurutnya, sebagai langkah antisipasi kecurangan, sekolah bisa mengunggah pendaftar yang menggunakan SKTM di website sekolah. Dengan demikian semua orang akan bisa melihat dan ikut melakukan pengawasan.

PPDB dengan sistem zonasi ini memang bertjuan bagus untuk menghapus anggapan sekolah unggulan atau nonunggulan. Bahkan memberikan kesempatan yang sama pada semua siswa. Namun, dalam pelaksanaanya harus ada evaluasi agar fair dan tak terjadi kecurangan.(Suparman)

banner 521x10

Komentar