GNPK-RI Subang Desak DPRD Bentuk Pansus Pelaksanaan Rotasi Mutasi Pejabat Subang

Berita, Pantura474 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Penyataan Bupati Subang H.Ruhimat, Zero rupiah saat berlangsung rotasi, mutasi dan promosi bagi 301 ASN beberapa waktu silam (17/9/2019) menuai cibiran dari sejumlah kalangan. Pasalnya buntut dari rotasi, mutasi dan promosi itu dituding meninggalkan bau aroma busuk yang bernuansa KKN.

Atas fenomena ini Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi –RI (GNPK-RI) Kabupaten Subang mendesak DPRD Subang segera membentuk Pantia khusus (pansus) untuk menelisik carut marut pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi ASN yang diduga berkubang dana haram itu.

Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat GNPK-RI Kab.Subang Yudi Prayoga Tisnaya mengatakan, GNPK-RI kab.Subang menantang anggota DPRD Subang yang baru untuk mengungkap dugaan penyimpangan pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi yang melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“ Anggota DPRD melalui pansus segera memanggil Baperjakat terkait pelaksanaan rotasi, mutasi ASN apakah dalam pelaksanaanya sesuai ketentuan dengan regulasi yang digariskan atau tidak,” tandas Yudi.

Peran DPRD Subang dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol sangatlah strategis, maka harus segera menyelidiki rotasi mutasi guna menyingkap persoalan yang terjadi, sehingga akan diketahui apa yang terjadi sebenarnya. Pihaknya menduga bila rotasi, mutasi ini ada intervensi dari pihak tertentu yang bermanuver , sehingga dalam pelaksanaanya mengabaikan mekanisme yang ada.

Yudi mengatakan, dalam rotasi dan mutasi ini Baperjakat seperti mengabaikan sistem merit. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“ Kedapatan sejumlah ASN yang menduduki jabatan eselon yang pengangkatannya mengabaikan rambu normatif juga mengabaikan senioritas kepangkatan, usia, pendidikan dan Diklat Jabatan dan pengalaman,” ujarnya.

Masih menurut Yudi, selain itu dalam rotasi dan mutasi seperti mengabaikan prestasi, dedikasi loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Dengan PDLT itu dapat mewujudkan good government, tandasnya.

Dalam rotasi dan mutasi kata Yudi menuding tidak saja mengabaikan merit sistemdan PDLT, tetapi lebih karena adanya pihak tertentu yang mengintervensi, sehingga ada ASN yang dirugikan. Seperti ASN yang masa kerjanya sudah lama dan pendidikannya tinggi, tetapi tidak mendapat peluang promosi. Pungkasnya.

Ormas lain juga yang mengkritisi bahkan akan melaporkan pelaksanaan rotasi dan mutasi dan promosi yang diwarnai dugaan suap (gratifikasi) ini kepada penegak hukum adalah Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS).

Ketua Gibas Subang Iwan Irawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data untuk secepatnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Banyak laporan dan informasi ke saya ihwal suap jabatan, sekarang lagi proses kumpulkan data. Kalau sudah lengkap,akan kami bawa ke Kejaksanaan. Zero rupiah ini kan komitmen Bupati dan ini bagian dari komitmen kami mendukung komitmen zero rupiah,” kata Iwan.

Dari data sementara yang dia himpun, ada oknum pejabat yang diduga menjadi ‘pengepul’ dana suap itu. “ Iya kita sedang menghimpun data dan segera menganalisanya,” ujarnya.

(Abdulah)

banner 521x10

Komentar