Hentikan Tradisi Bully di Sekolah

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi kepada siswa baru oleh kakak kelasnya (senior) di SMA Negeri 7 turut menjadi perhatian serius Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima didampingi jajarannya mendatangi langsung SMA Negeri 7 Kota Bogor yang berlokasi di jalan Palupuh Nomor 7, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (25/09/2017) untuk berdiskusi dengan para guru dan memotivasi siswa.

Bima mengatakan, saat ini konsentrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencari akar persoalan dari peristiwa yang menimpa korban. Ia ingin lebih memastikan apakah kejadian ini merupakan tradisi atau bukan. Pasalnya, jika ini tradisi benar-benar menghancurkan norma, moral dan sebuah “kecolongan”.

“Kalau ini tradisi harus kita potong. Sekalipun bukan tradisi harus tetap didalami dan diperbaiki,” tegas Bima.

Ia menuturkan, pengawasan dan pembinaan harus diperkuat dengan kegiatan preventif dan represif terutama menyasar sekolah-sekolah yang mempunyai catatan. Dirinya sudah meminta kepada guru-guru untuk menyampaikan setiap informasi se-detail mungkin dengan sumber apa saja yang menjadi keluhan.

Evaluasi Satuan Petugas (Satgas) Pelajar juga akan dilakukan mengingat kurangnya pengawasan dari Satgas Pelajar. Serta berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk masuk ke sekolah-sekolah memberikan “wejangan” bahwa nakal dan kriminal itu hal yang berbeda.

“Supaya mereka paham ada batasan antara nakal dan kriminal. Kalau kriminal hukumannya pidana. Saya juga meminta kepada polisi untuk “membersihkan” tempat-tempat nongkrong, seperti warung atau warnet,” katanya.

Terkait kasus dugaan Bullying di SMAN 7 Bima mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada yang pihak berwajib, karena sudah masuk dalam ranah kriminal bukan kenakalan.” tegas Bima

Dalam pertemuan tersebut diisi tanya jawab dengan para guru. Dalam sesi tanya jawab terlontar perlunya penertiban warung didekat sekolahan yang menjual miras.

Acep Manap salah satu guru membenarkan adanya pencekokan miras. Makanya mohon agar di tutup warung yang menjual miras dekat sekolah SMAN 7,” kata Acep.

Selain itu, dalam sesi tanya jawab juga terungkap bahwa keberadaan taman yang berlokasi di belakang SMAN 7, telah disalahgunakan menjadi tempat berkumpulnya anak – anak sekolah hingga malam hari

Masih terkait Kasus Bullying komisioner KPAI Dedeh Suriatmaja mengatakan, pihaknya mendampingi korban karena orang tuanya meminta tolong agar jangan terlalu di tekan saat pemeriksaan seperti kasus orang dewasa. ” Saya juga mendapat informasi di SMAN 7 juga ada kasus main palak yang sudah lama terjadi bahkan ada koordinatornya, ” kata Dedeh. (BKL)

banner 521x10

Komentar