INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Sejumlah produk Susu Kental Manis (SKM) membuat heboh masyarakat. Hal ini terkait dengan larangan yang tertera dalam surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal produk ini yang kandungannya lebih banyak gula.
Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta kata susu dihilangkan dari produk kental manis. Menurutnya, tak ada kandungan susu dalam produk kental manis tersebut.
“Jadi harus diganti tagline-nya. Jangan ada kalimat susu, karena faktanya tidak mengandung susu,” ujar Irma dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (5/7/2018).
Politisi dari Fraksi NasDem ini telah mengkritisi persoalan susu kental manis sejak dua tahun lalu. Bahkan dia mengatakan kata ‘susu’ di produk kental manis merupakan penipuan publik.
“Karena selain tidak mengandung susu sapi, ternyata produk susu kental manis ini mengandung lebih dari 40 persen gula. Sehingga selain merusak gigi, produk ini juga tidak memiliki kandungan gizi susu. Karena yang dikandung hanya 8 persen lemak susu. Tentu ini dapat dikategorikan penipuan publik!” tegas Irma.
Sebagaimana diketahui, BPOM mengeluarkan surat edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).
Surat tersebut melarang produsen menampilkan anak-anak berusia kurang dari lima tahun dalam bentuk iklan televisi, maupun iklan lainnya. Produk kental manis juga dilarang memvisualisasikan produknya dengan produk susu lain yang setara sebagai pelengkap gizi. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. (Mohammad Iqbal)
Komentar